ANALISIS

Plin-plan Syarat PCR, Pola 'Testing the Water' Pemerintah saat Pandemi

CNN Indonesia
Selasa, 02 Nov 2021 12:47 WIB
Perubahan kebijakan syarat perjalanan terkait jenis tes Covid-19 dipandang sebagai bentuk uji coba kebijakan tanpa mendengar aspirasi dari bawah.
Petugas melakukan pemeriksaan tes Covid-19 di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 2020. Syarat penerbangan sempat berubah-ubah, dari sebelumnya Antigen, kemudian hanya PCR, kini PCR dan Antigen. (Foto: CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah dinilai tengah bermain uji coba soal kebijakan jenis tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan tanpa mengindahkan suara dari bawah dan pertimbangan keilmuan.

Diketahui, otoritas terkait sudah tiga kali mengubah syarat jenis tes Covid-19 untuk perjalanan di tengah pandemi Virus Corona, terutama moda transportasi udara.

Pada akhir 2020 syaratnya hanya tes Antigen. Sebulan lalu, syaratnya menjadi hanya wajib tes polymerase chain reaction (PCR). Kebijakan terakhir sempat menuai gelombang protes dan petisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam aturan terbaru, pemerintah menghapus kewajiban tes PCR sebagai satu-satunya syarat calon penumpang pesawat. Warga kini bisa juga bisa memilih menggunakan tes Antigen sebagai alternatif selama sudah mendapat vaksinasi lengkap.

"Perjalanan akan ada perubahan yaitu wilayah Jawa-Bali, perjalanan udara tidak lagi harus pakai tes PCR, tapi cukup tes antigen. Sama dengan yang diberlakukan di wilayah luar Jawa non Bali," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi, belum lama ini.

Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai utak-atik kebijakan PCR cermin pemerintah baru bergerak jika kebijakannya mendapat kritik dari masyarakat. Kebijakan seperti itu, disebut Trubus sama saja menihilkan aspirasi dan keinginan publik.

"Ini inkonsisten ya karena kerap berubah. Pemerintah lebih menekankan 'testing the water'. Lihat reaksi publik dulu. Ketika publik [kritik] keras, ya diubah," kata Trubus, Selasa (2/11).

Menurutnya, tak sekali ini saja pemerintah mengubah kebijakan soal pandemi karena ditentang oleh masyarakat. Trubus menyinggung wacana vaksin berbayar atau gotong royong yang juga dibatalkan usai menuai kritik publik hingga Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Diketahui, Pemerintah mengatur kebijakan vaksin berbayar lewat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021. Alasannya, memastikan perusahaan kecil dapat memfasilitasi pegawainya dengan pemberian vaksin.

Pada 16 Juli, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengumumkan Presiden Joko Widodo resmi membatalkan vaksin berbayar.

Epidemiolog dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman menilai pemerintah tak menjadikan sains sebagai rujukan utama bila tes PCR terus dijadikan pilihan tunggal sebagai syarat perjalanan.

"Kalau misalnya ini PCR terus dipaksakan, namanya tidak menjadikan sains sebagai rujukan strategi kesehatan masyarakatnya," kata Dicky kepada CNNIndonesia.com, Selasa (2/11).

Meski demikian, Dicky menilai langkah yang dilakukan pemerintah kini dengan mengganti syarat penerbangan dengan alternatif tes antigen sudah tepat.

Baginya, tes antigen bisa digunakan sebagai strategi penapisan atau screening bagi para calon penumpang. Lalu dikombinasikan dengan tes PCR bila ada calon penumpang yang terkonfirmasi positif tes antigennya.

"Dan dengan tes PCR sebagai strategi konfirmasinya. Tentu dengan penerapan vaksinasi dan tak dalam kasus kontak," kata Dicky.

Bersambung ke halaman berikutnya...

[Gambas:Video CNN]

Dugaan Ambil Untung di Kala Pandemi

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER