Eks Pj Wali Kota Makassar Diperiksa di Kasus Bansos Covid-19
Mantan Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suaeb diperiksa terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Makassar.
Pemeriksaan tersebut masih berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel hingga Kamis (11/11) malam ini.
Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli mengatakan pihaknya masih memeriksa sejumlah kasus dugaan korupsi yang dilaporkan pada Mei 2020 itu.
"Sementara kita adakan audit dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pusat. Kita memeriksa beberapa, termasuk kepala dinas, penyalur di lapangan, kemudian termasuk juga mantan Pj. Wali Kota Makassar. Kita ambil keterangan sebagai saksi," kata dia, Kamis (11/11).
Saat ini, pihaknya masih melakukan perhitungan dengan pihak BPK untuk menentukan jumlah kerugian negara dalam kasus bansos Covid-19 di Dinas Sosial Makassar itu. Sehingga, pihaknya belum dapat menentukan tersangka dalam kasus ini.
"Setelah hasil perhitungan nanti kita bisa mengambil keputusan apakah ada kelonggaran untuk menentukan tersangka," jelasnya.
Tak hanya itu, penyidik Polda Sulsel juga telah memeriksa dari pihak Bulog sebagai penyedia bahan pokok yang disalurkan ke masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020 lalu.
"Iya bantuan itu kan ada beberapa, ada ikan kaleng, ada kebutuhan pokok. Semua yang penyuluh-penyuluh kita periksa semua," bebernya.
(mir/arh)