Anggota DPR: Ekstradisi Singapura Bisa Ditolak Jika Merugikan

CNN Indonesia
Jumat, 28 Jan 2022 10:32 WIB
Anggota Komisi III DPR mengatakan perlu diilhat lebih dalam mengenai perjanjian ekstradisi RI dan Singapura, bisa ditolak jika merugikan.
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto. (Dok. Arsip Biro Pers Sekretariat Presiden)

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menilai perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan Singapura dan perjanjian penyesuaian ruang udara flight information region (FIR) mengakomodasi kepentingan nasional.

"Saya menilai perjanjian kerja sama pertahanan kita cukup punya pengaman-pengaman sehingga kepentingan nasional kita terakomodasi, terlindungi," kata Prabowo kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1).

Ia pun memastikan Singapura boleh menggunakan ruang udara di Indonesia atas persetujuan pemerintah Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prabowo juga menegaskan, perjanjian FIR tidak akan mengganggu kedaulatan negara. Menurutnya, Indonesia membutuhkan hubungan baik dengan Singapura.

"Oh sama sekali enggak, saya kira sudah latihan banyak negara kok, dan secara tradisional mereka juga latihan di situ, kita butuh persahabatan dengan Singapura dan kita menganggap Singapura negara sahabat kita," ujarnya.

Dalam pertemuan di Bintan, Kepulauan Riau pada Selasa (25/1), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong setidaknya menyepakati tiga hal. Pertama, penyesuaian batas FIR yang melingkupi seluruh wilayah teritorial Indonesia meliputi perairan sekitar Kepulauan Riau dan Natuna.

Kedua, perjanjian ekstradisi yang akan membuka babak baru kerja sama di bidang hukum antara Indonesia dan Singapura.

Ketiga, perjanjian kerja sama pertahanan atau DCA yang sempat dirundingkan pada 2007. DCA menjadi salah satu alasan perjanjian ekstradisi RI-Singapura yang pernah disepakati pada 2007 mandek pada tahap ratifikasi di DPR RI.

Lewat perjanjian pertahanan, militer Singapura dapat melakukan latihan militer di sejumlah daerah di Indonesia dengan tetap menghormati sepenuhnya kedaulatan Indonesia.

Sebelumnya, sejumlah pakar menilai perjanjian itu malah merugikan Indonesia. Pasalnya, FIR baru bisa dikelola secara bertahap dalam 25 tahun, masih ada kuasa Singapura atas ruang udara di atas Riau itu, hingga wilayah Indonesia bisa menjadi area latihan militer Singapura.

(mts/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER