Pimpinan DPR Minta Pemerintah Kaji PJJ di Daerah PPKM Level 3

CNN Indonesia
Jumat, 11 Feb 2022 05:17 WIB
Wakil Ketua DPR mengatakan peningkatan kasus Covid-19 harus disoroti, terutama terkait penerapan pembelajaran tatap muka (PTM).
Ilustrasi pembelajaran jarak jauh yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta pemerintah mempertimbangkan masukan penerapan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

"Mungkin kebijakan mengenai PJJ di level tersebut ya mungkin juga bisa dilakukan, tergantung dari evaluasi pemerintah," kata Dasco dalam keterangan video yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (10/2).

Ia menyadari, peningkatan kasus Covid-19 saat ini perlu disoroti, khususnya terkait penerapan pembelajaran tatap muka (PTM). Pasalnya, menurut Dasco, sejumlah orang tua khawatir risiko anak terpapar Covid-19 saat mengikuti PTM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak orang tua yang khawatir mengenai, kalau masuk, kemudian anaknya terkena virus. Tapi ada juga aspirasi yang menyatakan bahwa mereka juga melihat anaknya jenuh di rumah, kemudian ada yang main gadget, main game," ucap dia yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Ia pun meminta pemerintah melakukan evaluasi PTM berjangka waktu dengan melihat kondisi perkembangan Covid-19. Menurut Daco, pamgkah ini perlu dilakukan karena PTM termasuk kepentingan semua pihak.

Di sisi lain, dia juga meminta pihak sekolah yang masih melaksanakan PTM untuk menjaga protokol kesehatan secara ketat.

"Supaya kita menghindari yang tidak kita inginkan, terutama klaster baru," katanya.

Sebelumnya, surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 menyatakan bahwa sekolah-sekolah yang berada di daerah PPKM level 3 diperbolehkan melaksanakan PTM dengan kapasitas 50 persen. Durasi belajar dibatasi maksimal 4 jam pelajaran per hari.

"Yang naik level PPKM-nya mengikuti SKB. Yang level 3 ada yang [PTM] 50 persen," Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek, Suharti kepada CNNIndonesia.com, Senin (7/2).

Suharti mengatakan, PTM 50 persen dapat dilaksanakan bila capaian vaksinasi untuk pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 40 persen. Lalu, capaian vaksinasi orang lanjut usia (lansia) di daerah itu juga sudah paling sedikit 10 persen.

Jika daerah dengan PPKM level 3 belum memenuhi ketentuan tersebut, maka diwajibkan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sementara untuk daerah dengan level 4, sekolah wajib PJJ total.

"Ada yang PJJ penuh sesuai tingkat vaksinasi PTK dan lansia seusai SKB," katanya.

(mts/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER