Daftar 9 Provinsi yang Masih Alami Lonjakan Covid

CNN Indonesia
Kamis, 10 Mar 2022 16:07 WIB
Kemenkes mencatat 9 provinsi di Indonesia masih mengalami kenaikan kasus virus corona (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 9 provinsi di Indonesia masih mengalami kenaikan kasus virus corona (Covid-19). Sementara 25 provinsi lainnya diklaim telah menunjukkan tren penurunan kasus Covid-19.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Siti Nadia Tarmizi kemudian merinci sembilan provinsi tersebut yakni Aceh, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

DIY memang sempat menjadi sorotan dalam sepekan terakhir usai seluruh kabupaten/kota di dalamnya dinyatakan masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

"Tren penurunan kasus ini juga diikuti dengan menurunnya keterisian rumah sakit di 27 provinsi dan menunggu 7 provinsi secara konsisten menunjukkan penurunan keterisian rumah sakit seperti daerah lainnya. Hingga hari ini, tren keterisian rumah sakit masih bertahan di angka 27 persen," kata Nadia dikutip dari situs resmi Kemenkes, Kamis (10/3).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 ini pun sekaligus meminta agar masyarakat segera mengakses program vaksinasi Covid-19 baik untuk dosis primer satu dan dua, maupun dosis lanjutan atau booster.

Capaian vaksinasi Indonesia per Kamis (10/3) Pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 192.776.961 orang telah menerima suntikan dosis pertama. Sementara itu, 149.793.531 orang juga telah rampung menerima dua dosis suntikan vaksin.

Dengan demikian, target vaksinasi pemerintah dari total sasaran 208.265.720 orang sudah menyentuh 92,56 persen dari sasaran vaksinasi yang menerima suntikan dosis pertama. Sedangkan suntikan dosis kedua baru berada di angka 71,92 persen.

"Salah satu syarat terpenting untuk pelonggaran aktivitas masyarakat di masa pandemi adalah memenuhi program vaksinasi. Ini bukan sekadar aturan pemerintah yang patut diikuti, namun juga mempertahankan kita dari risiko berat terinfeksi Covid-19," ujar Nadia.

(khr/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK