Kuasa Hukum Sebut Brigjen Hendra Merasa Dibohongi Ferdy Sambo

CNN Indonesia
Selasa, 18 Okt 2022 13:57 WIB
Kuasa hukum Brigjen Hendra Kurniawan mengatakan kliennya merasa dibohongi oleh Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J.
Brigjen Hendra Kurniawan (kiri) dan Kombes Agus Nur Patria tersangka yang membantu Ferdy Sambo menjalankan pembunuhan berencana Brigadir J tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Oktober 2022. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya merasa dibohongi oleh Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Henry mengatakan Hendra percaya dengan cerita kematian Brigadir J versi awal. Namun, ternyata cerita itu hanya rekayasa Sambo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka mengasumsikan bahwa informasi Sambo itu adalah peristiwa yang sesungguhnya sehingga merasa dibohongi dan akhirnya terungkap Sambo sendiri dalam satu pernyataannya tertulis," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Akibat hal itu, istri Hendra mendatangi Henry untuk meminta bantuan hukum. Yoso pun memutuskan untuk membantu Hendra karena merasa telah mengetahui cerita sebenarnya.

Dia menilai Hendra tidak melakukan perintangan hukum atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Menurut Henry, kliennya benar-benar dibohongi Sambo.

"Mereka ini bukan, karena itu harus ada unsur dari obstruction of justice dengan sengaja atau dengan maksud menghilangkan, mengaburkan dan sebagainya," ujarnya.

Brigjen Hendra Kurniawan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dia disebut merintangi hukum dalam pengusutan kasus itu.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut Sambo memerintahkan Hendra untuk memastikan penghapusan CCTV di lokasi kejadian.

(dhf/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER