Ahli Forensik dan Medikolegal Farah Primadani Karouw menjelaskan isu perihal otak jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke perut yang pernah menghebohkan publik.
Hal itu disampaikan Farah saat dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12).
Diketahui, Farah merupakan salah satu dokter yang menjalankan proses autopsi terhadap jenazah Yosua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, tim pengacara sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf meminta Farah untuk menjelaskan terkait pemindahan otak Yosua.
"Supaya tidak menjadi isu di publik itu mengenai otak itu memang ada pemindahan setelah ibu melakukan visum?" tanya Pengacara.
"Jadi setelah pemeriksaan autopsi selesai... Semua organ kita periksa kemudian setelah selesai maka akan kembali dikembalikan lagi," ujar Farah.
"Pada saat itu pengembalian itu masuk dilakukan ke rongga tubuh karena akan dilakukan proses tindakan embalming pascaautopsi sehingga untuk memaksimalkan embalming itu kami rendam dengan formalin dan dimasukkan ke rongga perut," jelas Farah.
Farah menerangkan proses tersebut sesuai dengan standard operational procedure (SOP). Tak hanya itu, Ia juga menyebut tidak ada organ tubuh Yosua yang diambil atau ditinggalkan.
"Jadi itu hal yang wajar dilakukan pemindahan ke rongga perut sop yang wajar?" tanya Pengacara.
"Itu SOP kami adalah semua organ yang telah diperiksa dimasukan ke dalam organ tubuh tidak ada satu organ pun yang diambil atau yang ditinggalkan di organ tubuh," jawab Farah.
Sebelumnya, tim dokter forensik juga telah buka suara soal isu organ tubuh Brigadir J tersebut.
Tim dokter mengklaim tidak ada organ Brigadir J yang hilang saat melakukan autopsi ulang.
"Apa yang didapatkan pada tubuh korban itu kita lihat yang jelas sudah dikembalikan pada tubuh korban. Memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya, misalnya kebocoran atau apa karena banyak luka-luka di tubuh korban sehingga yg jelas memang tidak ada organ yang hilang dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah," kata Ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto, Senin (22/8) lalu.
Salah satu pertimbangannya, kata dia, adalah jenazah Brigadir J yang bakal ditransportasikan. Diketahui, Jenazah Brigadir J memang dibawa dari Jakarta ke Jambi, kampung halamannya untuk dikebumikan.