Alasan Pemerintah RI Putuskan Tak Tes Covid Turis China

CNN Indonesia
Kamis, 05 Jan 2023 08:09 WIB
Pemerintah tak menerapkan pengetatan termasuk wajib tes PCR bagi pelaku perjalanan luar negeri karena yakin dengan imunitas penduduk Indonesia.
Ilustrasi. Turis China berjalan di dermaga saat turun dari kapal dari Nusa Penida, Bali beberapa waktu lalu. (AFP/SONNY TUMBELAKA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah RI memutuskan untuk tidak melakukan pengetatan aturan maupun pembatasan mobilitas warga menyusul pemerintah China yang mulai membuka pintu mereka mulai 8 Januari mendatang di tengah kenaikan kasus virus corona (Covid-19) yang masih terjadi di Negara Tirai Bambu itu.

Sebelumnya belasan negara di dunia--termasuk dua negara ASEAN-- memutuskan untuk melakukan pengetatan salah satunya wajib tes PCR bagi pelaku perjalanan dari China.

Namun, pemerintah Indonesia sejauh ini menegaskan tak akan melakukan pengetatan, termasuk tes Covid bagi pelaku perjalanan dari luar negeri, termasuk dari China. Di satu sisi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yakin tak akan ada eskalasi kasus meski Indonesia sudah mendeteksi 15 kasus subvarian BF.7 yang belakangan paling dominan di China.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BF.7 sudah ada 15 kasus dan tidak ada pergerakan naik. Jadi kita merasa ya tidak perlu kita mengetatkan kegiatan, mengurangi, membatasi kegiatan masyarakat, karena imunitas sudah tinggi," kata Budi di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (3/1).

Ia mengatakan pemerintah meyakini imunitas warga Indonesia terhadap Covid-19 sudah sangat tinggi. Keyakinan itu, kata dia, berdasarkan kajian yang mendapati imunitas warga terhadap virus corona bisa terjadi melalui dua cara, yakni dengan pemberian vaksin virus corona atau melalui antibodi alamiah penyintas Covid-19.

Mantan Wakil Menteri BUMN itu juga memastikan kasus virus corona di Indonesia sudah terkendali, sebab tidak ada lonjakan kasus signifikan dalam beberapa bulan terakhir.

Kondisi itu menurutnya juga menjadi alasan paling kuat bagi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut kebijakan PPKM di Indonesia sejak 30 Desember 2022 lalu.

Ia lantas menyinggung China yang mengalami lonjakan Covid-19 imbas BF.7, padahal subvarian yang sama juga sudah teridentifikasi di Indonesia dan menurutnya tak berdampak pada kenaikan kasus.

"Nah ini membuktikan apa? bahwa memang varian-varian baru itu tidak bisa menembus sistem pertahanan masyarakat kita," kata dia.

PPLN tak wajib surat negatif Covid sejak 2022

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah memang belum berencana untuk memperketat pengawasan dan pemeriksaan pintu masuk Indonesia terutama pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dalam waktu dekat.

"Pada saat ini belum ada rencana pengetatan untuk PPLN. Pemerintah akan selalu memonitor perkembangan kasus Covid-19," kata Wiku pada 30 Desember 2022.

Wiku menjelaskan hingga saat ini pemerintah masih mengacu pada SE Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diteken Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto pada 1 September 2022 itu.

Di sana, kata Wiku, PPLN tak wajib melampirkan surat negatif Covid-19 dari pemeriksaan PCR. Namun apabila mereka bergejala saat tiba di Indonesia, maka PPLN yang bersangkutan akan diperiksa dengan tes PCR.

"PPLN harus memenuhi persyaratan vaksinasi lengkap dan di bandara diperiksa suhu tubuh dan gejala Covid-19. Bila terdeteksi bergejala maka akan dilakukan tes Covid-19 dan secara selektif juga dilakukan pemeriksaan WGS untuk mengetahui varian atau subvariannya," ujar dia yang juga dikenal sebagai Guru Besar di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia itu.

Baca halaman selanjutnya.

DPR Tunggu Efek BF.7 di RI Terkait Potensi Pengetatan

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER