Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menahan dua tersangka pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren. Keduanya diduga merupakan pimpinan ponpes.
Kasus pencabulan ini terjadi di dua ponpes wilayah Lombok Timur. Pertama, kasus di ponpes wilayah Sikur dengan tersangka berinisial HSN, diduga seorang pimpinan pondok. Demikian pula kasus di ponpes wilayah Kotaraja, tersangka berinisial LM diduga sebagai pimpinan ponpes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Polres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono mengatakan pihaknya menangani kasus tersebut berdasarkan laporan korban.
"Untuk yang di Kotaraja itu ada dua korban, sedangkan di Sikur itu satu korban. Jadi, dari dua kasus ini baru terungkap tiga korban," kata Heri dikutip Antara, Selasa (23/5).
Terkait penanganan kasus tersebut, Heri mengatakan penyidikan kini masih dalam proses pendalaman terhadap saksi-saksi, termasuk terkait adanya dugaan korban di ponpes wilayah Sikur yang berjumlah lebih dari 40 orang.
Dia mempersilakan mereka yang merasa menjadi korban agar segera melaporkan ke kepolisian.
Terkait perlindungan korban dan saksi, pihaknya akan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Polda NTB juga berkoordinasi dengan LPSK terkait restitusi korban.
"Sesuai amanah Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, kami mencoba membantu berkoordinasi dengan LPSK agar korban dalam kasus ini (pelecehan seksual) mendapatkan restitusi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Teddy Ristiawan di Mataram.
Dia menjelaskan restitusi dalam hal ini memperjuangkan agar korban mendapatkan pemulihan kondisi psikologis atau penggantian kerugian yang selama ini dialami korban.
"Jadi, kami mengupayakan agar korban memperoleh kembali hak-haknya, terutama dalam hal kerugian moril," ujarnya.
Polda NTB juga meminta Kementerian Agama (Kemenag) di daerah ini dapat mencegah pelecehan seksual di lingkungan pendidikan ponpes.
"Berkaca dari dua kasus yang terungkap di Lombok Timur, kami sudah menyampaikan kepada Kemenag agar menggiatkan sosialisasi pencegahan," kata Teddy.
(antara/pmg)