Protes Keras PBB Jombang Naik 1.202%, Warga Bayar Pakai Koin Recehan

CNN Indonesia
Rabu, 13 Agu 2025 10:34 WIB
Ilustrasi. Ribuan warga Jombang protes pajak PBB P2 naik seribu persen lebih. (iStockphoto/Jinda Noipho)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sepanjang 2025 ini sudah ada 5.000 warga Jombang, Jawa Timur (Jatim) yang protes imbas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga mencapai 1.202 persen.

Ribuan warga itu menyampaikan protes keras kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang.

Kenaikan PBB P2 gila-gilaan di Jombang ini dikabarkan sudah berlaku sejak 2024.

Salah satu warga Jombang yang memprotes keras kenaikan PBB itu adalah Heri Dwi Cahyono (61). Dia merasakan bagaimana terkejutnya ketika PBB tanah miliknya pada 2024 tiba-tiba naik 1.202 persen atau 12 kali lipat dibandingkan yang sudah dia bayarkan pada 2023.

Heri punya 2 objek pajak. Pertama tanah 1.042 meter persegi dan bangunan rumah seluas 174 meter persegi di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo, RT 17, RW 4, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Objek lainnya yakni tanah seluas 753 meter persegi di Dusun Ngesong VI, RT 17 RW 2, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Kedua objek pajak itu masih atas nama ayahnya, Munaji Prajitno.

Dua tahun lalu, tanah dan rumahnya di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo cuma kena PBB P2 Rp292.631. Sedangkan tanahnya di Dusun Ngesong VI kena PBB P2 hanya Rp96.979.

Tahun 2024, tagihan PBB P2 di tanah dan rumahnya di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo kena Rp2.314.768 atau naik sebesar 791 persen. Sedangkan tanahnya di Dusun Ngesong VI menjadi Rp1.166.209 atau naik 1.202 persen.

"Dua-duanya naik semua. Jelas saya tidak mampu bayar, sampai sekarang belum saya bayar," kata Heri mengutip detikcom, Selasa (12/8).

Heri pun ingin mengajukan keberatan kepada Bapenda Jombang. Dia berharap PBB P2 yang harus dia bayarkan sebagai seorang wajib pajak yang patuh bisa kembali seperti semula.

Kritik bayar PBB dengan uang koin segalon

Beda sikap dengan Heri yang memilih menyampaikan keberatan dengan mendatangi Kantor Bapenda membawa SPPT dan mengisi blanko keberatan untuk diproses oleh petugas, Joko Fattah Rochim (63) melakukan protes secara langsung.

Warga Jalan Kapten Tendean itu mendatangi kantor Bapenda Jombang untuk membayar PBB P2 dengan uang koin pecahan Rp200, Rp500, dan Rp1.000 dalam segalon air mineral yang dia bawa. Tindakan itu dia lakukan sebagai bentuk protes atas naiknya PBB P2 rumahnya mencapai 370 persen.

Fattah memprotes kenaikan PBB P2 rumahnya dengan mendatangi kantor Bapenda Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim nomor 141 pada Senin (11/8). Dia tumpahkan ribuan keping uang koin itu di kursi loket pembayaran PBB P2.

"Uang koin itu bentuk protes saya karena saya tidak punya uang, ini celengan anak saya sejak SMP, sekarang dia (kuliah) sudah semester 2," kata Fattah.

Pada 2023 lalu, tanah dan bangunan rumah milik Fattah di Jalan Kapten Tendean, RT 3, RW 5, Desa Pulolor, Kecamatan/Kabupaten Jombang hanya dikenakan PBB P2 senilai Rp 334.178 setelah menerima pengurangan pajak senilai Rp 188.662.

Sesuai surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) tahun 2024, tiba-tiba dia harus membayar PBB P2 rumahnya itu sebesar Rp 1.238.428 atau mengalami kenaikan mencapai 370 persen.

"Minta saya, bupati (Jombang) harus tegas, kenaikan PBB P2 tahun 2024 yang sangat merugikan masyarakat Jombang harus dibenahi," katanya.

Dalih Bapenda Jombang

Kepala Bapenda Jombang Hartono mengakui bahwa kantornya telah menerima kurang lebih 5.000 wajib pajak yang mengajukan keberatan atas kenaikan PBB P2 pada 2025 ini.

"Tahun ini sudah sekitar 5 ribu orang mengajukan keringanan maupun pembebasan pajak. Prosedurnya masyarakat datang bawa SPPT, kami beri blanko, kami olah dengan data pembanding, kami plenokan, lalu kami kembalikan ke yang bersangkutan," katanya.

Bapenda Jombang, kata Hartono, memang memberikan solusi tersebut terkait kenaikan PBB P2 mencapai 1.202%. Dia persilakan warga Jombang mengajukan keberatan. Dia bahkan menyebutkan bahwa sepanjang 2024, pihaknya telah menerima sekitar 11.000 permohonan keberatan dari wajib pajak.

Mengenai kenaikan PBB P2 tersebut, dia jelaskan bahwa dari total kurang lebih 700.000 SPPT di wilayahnya, separuhnya memang mengalami lonjakan nilai PBB P2. Separuh lainnya menurutnya justru turun.

"Ada beberapa (objek pajak) yang (PBB P2 naik) sampai ribuan persen. Namun, tidak semua naik, banyak yang turun juga," terangnya.

Dia jelaskan kenaikan PBB P2 itu akibat adanya kenaikan NJOP hasil survei tim appraisal pada 2022. Dia pun mengakui bahwa hasil survei yang dilakukan pihak ketiga itu banyak yang tak sesuai kondisi riil di lapangan.

Bapenda Jombang pun telah bekerja sama dengan semua pemerintah desa di Kota Santri untuk melakukan pendataan ulang NJOP 2024. Pendataan massal itu sudah tuntas pada November tahun lalu, tapi pihaknya baru bisa memperbaiki NJOP maupun PBB P2 pada 2026.

"Akhirnya kami mendapatkan data hasil kerja sama dengan desa untuk diterapkan di tahun 2026. Pendataan massal selesainya November 2024, kami tak sempat olah data sehingga pajak 2025 (masih) sama dengan 2024," katanya.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK