Pemkab Pasuruan Arahkan Anggaran 2025 ke Program Prioritas
Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Pengajuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Jumat (18/7).
Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori menjelaskan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan struktur pendapatan dan belanja daerah dengan perkembangan terbaru, termasuk realisasi anggaran semester I tahun 2025 serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang bersumber dari dana terikat.
Tak hanya itu, perubahan ini juga menjadi momen penting untuk mengarahkan anggaran kepada program-program prioritas kepemimpinan bupati-wakil bupati terpilih.
"Janji-janji kita, sesuai regulasi bisa dimasukkan ke dalam Perubahan APBD. Makanya kemarin dilakukan efisiensi-efisiensi, sesuai instruksi Presiden, agar kita bisa memasukkan program-program prioritas bupati-wakil bupati terpilih," ujar Shobih usai paripurna beberapa waktu lalu.
Dari sisi pendapatan, P-APBD 2025 mencatat kenaikan signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp95,1 miliar, sehingga total PAD menjadi Rp1,075 triliun.
Kenaikan tersebut berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp42,8 miliar, Retribusi Daerah Rp48,9 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp500 juta, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp2,8 miliar.
Sementara itu, Dana Transfer justru mengalami penurunan sebesar Rp15,4 miliar menjadi Rp2,885 triliun.
Penurunan terutama terjadi pada transfer dari pemerintah pusat yang berkurang Rp22,7 miliar, meski transfer antar daerah mengalami kenaikan Rp7,3 miliar.
Pada sisi belanja, total belanja daerah dalam P-APBD 2025 turun Rp40,5 miliar, dari Rp4,346 triliun menjadi Rp4,305 triliun. Meski demikian, Pemkab Pasuruan meningkatkan alokasi belanja modal secara signifikan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur.
Belanja operasi tercatat turun Rp152,8 miliar menjadi Rp3,119 triliun. Penurunan tersebut meliputi belanja pegawai yang berkurang Rp137,5 miliar dan belanja barang dan jasa turun Rp40,6 miliar.
Di sisi lain, belanja hibah justru naik Rp26 miliar, sementara belanja bantuan sosial turun Rp705 juta.
Sedangkan Belanja Modal justru naik signifikan sebesar Rp 128,8 miliar, dari sebelumnya Rp 385,6 miliar menjadi Rp 514,5 miliar.
Kenaikan ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab dalam membenahi infrastruktur publik.
Rinciannya Belanja Peralatan dan Mesin naik Rp 43,4 miliar, Belanja Gedung dan Bangunan naik Rp 41,6 miliar, Belanja Jalan, Jaringan, dan Irigasi naik Rp 37,3 miliar, Belanja Aset Tetap Lainnya naik Rp 6,6 miliar
Belanja Tidak Terduga dipangkas dari semula Rp 40 miliar menjadi Rp 27,8 miliar. Belanja Transfer Turun Rp 4,3 miliar, dengan rincian Bagi Hasil ke Desa dan Kelurahan naik Rp11,8 miliar.
Bantuan Keuangan justru turun Rp16,2 miliar. Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun 2024 juga disesuaikan.
Angkanya menurun cukup tajam, dari Rp 370,7 miliar menjadi Rp250,5 miliar (turun Rp120,2 miliar). Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap berada di angka Rp1,7 miliar.
Shobih berharap seluruh proses pembahasan dengan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dapat berjalan lancar dan tepat waktu, demi memastikan program-program prioritas pembangunan bisa segera direalisasikan.
"Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan," pungkasnya
(adv/adv)