Petinggi FIFA Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Vriana Indriasari | CNN Indonesia
Jumat, 29 Mei 2015 10:48 WIB
Pihak Amerika Serikat mengenakan delapan tuduhan korupsi kepada petinggi FIFA yang ditangkap di Swiss, dan mengancam mereka dengan hukuman 20 tahun penjara.
Pihak Amerika Serikat mengenakan delapan tuduhan korupsi kepada petinggi FIFA yang ditangkap di Swiss, dan mengancam mereka dengan hukuman 20 tahun penjara. (Reuters/Ruben Sprich)
Zurich, CNN Indonesia -- Saat ini, atas permintaan Amerika Serikat, pihak kepolisian Swiss tengah menahan tujuh staf aktif otoritas sepak bola dunia (FIFA) yang ditangkap di sebuah hotel mewah di Zurich.

Satu dari ketujuh orang tersebut disinyalir terkait dengan kasus gagalnya Australia menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia 2022. Seseorang yang belum dipastikan namanya itu diduga melakukan penipuan, pemerasan, dan kejahatan pencucian uang.

Pihak Amerika Serikat sendiri masih berupaya memenuhi semua persyaratan guna menarik kesemua tahanan tersebut ke wilayah otoritasnya untuk tindakan lebih lanjut. Pihak Amerika menuduh para petinggi FIFA ini menerima suap lebih dari 150 juta dola AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip Sports Fan Australia, jika tuduhan pihak Amerika Serikat terbukti, para petinggi FIFA itu terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Sementara itu, pihak berwenang di Swiss pun akhirnya melakukan penyelidikan terkait suap dalam proses penunjukkan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022 di Rusia dan Qatar. Investigasi Swiss diharapkan juga dapat mengungkap suap yang melibatkan federasi sepak bola Australia (FFA).

Pihak Australia disinyalir telah mengeluarkan dana sebesar 46 juta dolar Australia untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022. Namun ternyata Australia hanya mendapat satu suara saja.

Tuduhan pemerasan atas uang yang dikeluarkan FFA ini mengarah pada Jack Warner. Warner dianggap sebagai biang pemerasan dan kekalahan Australia dalam pemungutan suara tersebut.

Mantan Wakil Presiden Warner ditangkap dan dikenakan delapan tuduhan korupsi. Warner sendiri telah membantah hal tersebut. Namun kedua putra Warner telah diputuskan bersalah untuk kasus yang sama. (vri)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER