Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Kehormatan PSSI menyatakan sikapnya terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga RI Imam Nahrawi yang membekukan asosiasi sepak bola Indonesia tersebut. Pernyataan itu disampaikan Ketua Anggota Dewan Kehormatan usai acara buka puasa bersama di Kantor PSSI, Jakarta, Kamis (25/6).
Ada tiga sikap yang dibacakan Agum petang ini yang juga mengatasnamakan 16 tokoh sepak bola nasional tersebut.
Pertama, Dewan Kehormatan memohon kepada Presiden RI Joko Widodo agar memastikan status PSSI dipulihkan kembali sehingga sanksi FIFA bisa dicabut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, kami mendesak agar tidak ada upaya dari manapun yang memecah keluarga besar sepak bola Indonesia," kata Agum, "Ketiga, kami juga meminta seluruh anggota PSSI untuk tetap solid dan memegang teguh prinsip sepak bola yang menjadi fondasi rumah sepak bola kita yakni Statuta PSSI maupun Statuta FIFA."
Mantan Ketum PSSI (1999-2003) itu berharap di masa mendatang pemerintah lebih berperan sebagai pemberdaya dan penyedia fasilitas untuk kegiatan olahraga bangsa, khususnya sepak bola, tidak menekan dengan pendekatan kekuasaan.
"FIFA itu anggotanya 209 negara. Detik ini 208 negara mengikuti dengan patuh statuta FIFA, hanya satu yang tidak yaitu Indonesia," tutur Agum mengacu pada isi Statuta FIFA yang menekankan agar negara tak melakukan intervensi.
"PSSI tidak bisa buat apa-apa selain pasif. Sengketa yang ada saat ini bukan Menpora-PSSI, tapi Menpora-Statuta FIFA," ujar Agum, "(PSSI) jangan bersikap emosional, bersikap
low profile, introspeksi diri."
Agum pun menegaskan kepada pengurus PSSI saat ini untuk memperbaiki kesalahan dan meminta maaf kepada Menpora--jika memang kesalahan itu ada.
Di satu sisi, ia mempertanyakan alasan Menpora tak juga bertemu dengan pengurus PSSI hasil Kongres di Surabaya pada 18 April lalu.
"Tiga kali Pak La Nyalla berusaha menghadap Menpora tapi tidak diterima. Siapa sebenarnya yang ngotot? Alasannya Menteri itu sibuk. Saya bekas menteri, rasa-rasanya tidak sebegitu amat sibuknya," tukas Agum yang pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Menteri Perhubungan, dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut.
(kid/kid)