Pengatur Skor Dihukum Singapura, Menpora Berterima Kasih

Arby Rahmat | CNN Indonesia
Selasa, 21 Jul 2015 16:24 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengucapkan terima kasih atas penangkapan dan hukuman bagi pengatur skor di SEA Games 2015.
Menpora Imam Nahrawi mengucapkan terima kasih atas hukuman untuk pengaturan skor di Indonesia. (CNN Indonesia/Aremenia Resty)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Singapura yang telah menangkap dan memenjarakan seorang pengatur skor asal Indonesia, Nasiruddin, karena berusaha untuk mengatur pertandingan sepak bola di ajang olahraga Asia Tenggara (SEA Games) 2015.

Imam mengatakan bahwa pemerintah Indonesia menghormati dan mengapresiasi hukum yang ada di Singapura serta berharap agar hukuman itu dapat membuat jera para pelaku lain yang belum tertangkap.

"Saya kira kami (cara Indonesia mengatasi pengaturan skor) pelan, tapi pasti ada perubahan. Tinggal kesungguhan seluruh pihak yang terlibat, yang ingin sama-sama memperbaiki tata kelola sepak bola di Indonesia ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tinggal kemauan dari semua pihak seperti kepolisian, federasi, dan sebagainya. Karena pengaturan skor ini tidak sehat, tidak mendidik.

"Aparat hukum harus lebih jeli, pengaturan skor harus diberantas. Kami berterimakasih atas penangkapan ini," tutur Imam saat dihubungi oleh CNN Indonesia.

Menteri kelahiran Bangkalan, Jawa Timur, tersebut mengaku pernah mendengar kasus Nasiruddin namun ia tak tahu banyak terhadap profil laki-laki berusia 52 tahun tersebut. "Tapi penting untuk ditelusuri lebih lanjut," katanya.

Berdasarkan dari Reuters, Nasiruddin, berkonspirasi dengan dua orang lainnya untuk memberi pengurus tim Timor Leste, Orlando Marques Henriques Mendes, uang sejumlah S$15 ribu untuk memastikan Timor Leste mengalah pada laga melawan Malaysia pada 30 Mei lalu, demikian bunyi pernyataan Biro Penyelidikan Tindak Korupsi Singapura (CPIB).

Tertangkap pada 31 Mei di Singapura, pada Selasa (21/7) Nasiruddin dihukum 30 bulan penjara oleh Singapura. (vws)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER