Kejaksaan Swiss Tetapkan Proses Pidana untuk Blatter

Christina Andhika Setyanti | CNN Indonesia
Jumat, 25 Sep 2015 23:30 WIB
Sepp Blatter akan mengalami pukulan baru setelah Kejaksaan Swiss menetapkan proses pidana kepadanya atas berbagai tuduhan.
Sepp Blatter (REUTERS/Arnd Wiegmann )
Jakarta, CNN Indonesia -- Posisi Sepp Blatter sebagai presiden FIFA akan mengalami pukulan baru setelah Kejaksaan Swiss menetapkan proses pidana kepada dia. Dia diselidiki karena dicurigai atas kesalahan manajemen dan kecurigaan lainnya.

Sebuah pernyataan yang dirilis oleh Office of the Attorney General (OAG)di Swiss mengonfirmasi bahwa mereka sedang memeriksa kontrak yang ditandatangani oleh Blatter dan Caribbean Football Union serta dugaan pembayaran senilai US$2 juta untuk presiden UEFA, Michel Platini.

Mengutip CNN, pernyataan ini dirilis setelah Blatter diinterogasi oleh perwakilan OAG, Jumat (25/9). Interogasi ini dilakukan setelah pertemuan komite FIFA Executive di Zurich.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kantor Blatter pun digeledah dengan bantuan polisi federal. Mereka juga sudah menyita beberapa data yang dianggap terkait dengan hal ini.

"OAG mencurigai di tanggal 12 September 2005, Mr. Joseph Blatter telah menandatangani kontrak dengan Caribbean Football Union, kontrak ini tidak menguntungkan bagi FIFA," tukis pernyataan itu.

"Di sisi lain, ada juga kecurigaan bahwa dalam pelaksaan perjanjian ini, Joseph Blatter juga melanggar tugas dan bertindak melawan kepentingan FIFA, FIFA Marketing dan TV AG."

Dalam pernyataan tersbut juga ditulis bahwa Blatter dicurigai melakukan disloyal payment senilai dua juta franc Swiss kepada Michel Platini, Presiden UEFA antara bulan Januari 1999 sampai Juni 2002. Pembayarannya sendiri dilakukan pada bulan Februari 2011.

Dalam pernyataan FIFA, mereka mengatakan sudah bekerjasama dan sudah memenuhi data-data serta informasi lain yang diminta. (chs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER