Jakarta, CNN Indonesia -- Sepp Blatter terancam tidak bisa menjalani jabatannya sebagai Presiden FIFA hingga Januari 2016 setelah Komite Etik FIFA merekomendasikan agar pria 79 tahun itu dijatuhi skors selama 90 hari.
Hukuman skors selama 90 hari telah disepakati Komite Etik FIFA dalam pertemuan di Swiss pekan ini. Keputusan itu tinggal diketuk palu oleh dewan keputusan komite etik yang dipimpin hakim asal Jerman, Hans-Joachim Eckert.
Komite Etik FIFA memutuskan untuk menggelar pertemuan untuk membahas posisi Blatter menyusul keputusan Kejaksaan Agung Swiss yang menetapkan proses pidana terhadap presiden FIFA sejak 1998 tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Blatter diselidiki atas kasus dugaan penjualan hak siar Piala Dunia 2010 dan pembayaran 'uang misterius' kepada presiden UEFA saat ini, Michel Platini, sebesar 1,3 juta poundsterling.
Skors 90 hari merupakan hukuman terberat yang bisa dijatuhkan Komite Etik FIFA jika sedang terjadi penyelidikan. Komite Etik FIFA berharap skors itu bisa membuat Kejaksaan Agung Swiss lancar dalam melakukan penyelidikan.
Hakim Eckert dikabarkan
Sky Sports akan mengetuk palu sanksi rekomendasi Komite Etik FIFA untuk Blatter hari ini, Kamis (8/10). Blatter sendiri sudah mengetahui rekomendasi Komite Etik FIFA tersebut.
"Kabar itu sudah disampaikan ke presiden (Blatter) sore ini. Dia tenang. Belum ada keputusan final," ujar penasihat Blatter, Klauss Stohlker, seperti dilansir
Reuters.
Jika sanksi tersebut telah disahkan, maka Blatter akan menjalani hukuman hingga Januari 2016. Sedangkan pemilihan presiden FIFA akan berlangsung pada 26 Februari 2016.
Hingga kini Komite Etik FIFA belum mengeluarkan rekomendasi sanksi terkait kasus Platini.
(har/har)