Jakarta, CNN Indonesia -- Tim pengkaji pencabutan Surat Keputusan (SK) Pembekuan PSSI yang terdiri dari Biro Hukum dan Staf Khusus Kemenpora telah menyelesaikan draf syarat pencabutan SK Pembekuan PSSI.
Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan ada beberapa persyaratan yang dibuat untuk mencabut SK Pembekuan PSSI. Syarat-syarat tersebut meliputi koordinasi PSSI dengan pemerintah, sampai permintaan Kemenpora kepada PSSI untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).
"Pukul 05.00 WIB pagi tadi kami sudah sampaikan kepada Pak Menteri. Tinggal dikoreksi lagi," kata Gatot kepada awak media di Kantor Kemenpora, Senayan, Kamis (25/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot mengaku sebelumnya ada 12 persyaratan yang dibuat oleh tim pengkaji tersebut. Akan tetapi, 12 syarat itu kemudian mendapat koreksi dari Menpora Imam Nahrawi menjadi hanya kurang dari lima syarat.
Apabila setelah revisi sudah tidak ada kendala dan disetujui Menpora, kajian tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk diberikan keputusan selanjutnya.
"Jadi kami rampingkan hingga menjadi kurang dari lima, tetapi esensi tetap sama," ujar Gatot.
Sudah hampir setahun sejak Kemenpora membekukan kegiatan PSSI pada 17 April 2015. Pembekuan itu pula yang menyebabkan FIFA memberikan sanksi kepada sepak bola Indonesia pada 30 Mei 2015.
Status sanksi Indonesia di tangan FIFA sendiri baru akan ditentukan pada Kongres Tahunan FIFA di Meksiko pada 12-13 Mei mendatang.
(har)