Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan keputusan soal pencabutan sanksi PSSI tetap berada di tangan Menpora Imam Nahrawi. Keputusan pemerintah bakal mengacu dari hasil kajian Menpora yang akan diserahkan pada Sabtu (27/2).
Pram yakin Menpora bakal bekerja sesuai dengan istruksi Presiden RI Joko Widodo. Maka, kajian yang dilakukan harus mencakup seluruh aspek agar menghasilkan keputusan tepat untuk mengakhiri kisruh sepak bola nasional.
"Siapapun pembantu Presiden harus taat dan patuh terhadap instruksi Presiden. Apapun hasilnya itu sudah sesuai dengan arahan Presiden," kata Pram di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (26/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memanggil Menpora Imam Nahrawi dan Ketua Komite Ad Hoc Reformasi PSSI Agum Gumelar di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (24/2),
Menurut Pram, Menpora telah diberikan tanggung jawab penuh untuk menyelesaikan polemik PSSI. Dalam pertemuan tersebut Presiden meminta Menpora untuk memberikan laporan kajian pencabutan sanksi PSSI.
Kemenpora membekukan kegiatan PSSI pada 17 April 2015 karena dianggap tidak mematuhi sejumlah peringatan yang disampaikan pemerintah. Lalu, pada 30 Mei 2015, FIFA memberikan sanksi kepada sepak bola Indonesia.
Pemerintah lantas berniat mengkaji kembali skorsing yang diberikan kepada PSSI mengingat FIFA akan segera membahas status sanksi Indonesia dalam Kongres Tahunan FIFA di Meksiko pada Mei mendatang.
Sebelumnya, Ketua Tim Ad-hoc Reformasi PSSI Agum Gumelar mengaku bingung dengan kajian dan penyusunan persyaratan yang tengah disusun pihak Kemenpora
Pasalnya, Agum merasa hasil pertemuannya dengan Presiden Jokowi dan Menpora Imam Nahrawi, Rabu (24/2), sudah menyatakan dengan jelas mengenai pencabutan sanksi PSSI.
"Kemarin kami semua bertemu. Di situ beliau memutuskan pembekuan dicabut agar PSSI aktif kembali dan kompetisi dapat berjalan. Tetapi dengan syarat reformasi terus berjalan," ujar Agum di kediamannya, Kamis (25/2).
Selain itu, terkait dengan wacana Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilontarkan Kemenpora sebagai salah satu syarat pencabutan pembekuan, Agum merasa hal itu tak serta merta bisa dilakukan begitu saja.
Sesuai dengan statuta FIFA, KLB baru dapat dilakukan jika terdapat 2/3 anggota PSSI yang meminta dilakukannya KLB.
"Jokowi memang membicarakan perlu ada KLB. Tetapi saya juga telah menyampaikan syaratnya apa saja. Keinginan itu (adanya KLB) tak masalah tetapi koridornya harus jelas," ujar Agum.
(jun)