Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sedang mempersiapkan semua hal terkait proyek Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang. Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan pihaknya saat ini berkerja cepat.
Kemenpora sedang mengumpulkan segala materi terkait kompleks Hambalang dan koordinasi dengan berbagai pihak mengingat pada Selasa (29/3) akan ada rapat terbatas.
"Kami ngebut. Senin (21/3) Menteri PU (Basuki Hadimuljono) buat keputusan menteri tentang tim audit teknik. Kemarin kami duduk dengan PU dan BPKP. Nanti ada tim terpadu dari kami yang akan bahas persiapan Selasa untuk jangka pendeknya, dan jangka panjangnya membicarakan Hambalang ke depan mau digunakan untuk apa," ujar Gatot.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi apa misalnya ada opsi mau dibuka ke publik (sayembara), harus dilaporkan kepada Presiden (Joko Widodo). Jadi Presiden hari Selasa yang akan memutuskan akan diapakan Hambalang," sambungnya kepada
CNNIndonesia.com di Kantor Kemenpora, Kamis (24/3).
Pada saat Rapat Terbatas (Ratas) nanti, setidaknya ada empat opsi yang akan diberikan kepada Jokowi. Opsi pertama adalah proyek kompleks Hambalang dilanjutkan sama seperti sebelum ada kasus korupsi. Opsi Kedua dilanjutkan untuk kemudian dibuat sebagai sekolah olahraga.
Opsi ketiga digunakan sebagai tempat
sport science, dan opsi keempat proyek Hambalang tidak lagi dilanjutkan. Pada akhirnya, ucap Gatot, Jokowi yang akan memutuskan.
"Kami pasti senang jika Hambalang dilanjutkan. Tapi kami tidak bisa memutuskan sendiri. Kami harus bicara dengan Kementerian Keuangan karena
treasury-nya ada di sana. Kami harus berbicara dengan berbagai pihak," ucap Gatot.
"Jadi poinnya adalah semua tergantung pada Ratas nanti yang berbagai opsinya akan disampaikan oleh Pak Menpora (Imam Nahrawi)."
Kasus korupsi proyek Hambalang menjerat mantan Menpora Andi Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar. Andi ketika itu berstatus sebagai pengguna anggaran sementara Deddy merupakan pejabat pembuat komitmen saat proyek Hambalang dilaksanakan.
Selain keduanya, korupsi Hambalang juga menyeret mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mukhamad Noor, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
(har/har)