Jakarta, CNN Indonesia -- Menpora RI Imam Nahrawi ingatkan Pengurus Pusat Persatuan Lawn Tenis Indonesia (PP Pelti) jangan sampai gugatannya pukul muka sendiri.
Seperti diberitakan sebelumnya, PP Pelti mengirimkan gugatan atas renovasi dan alih fungsi Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta.
Renovasi itu membuat perubahan besar dengan menyisakan satu lapangan tengah dan satu lapangan
indoor dan sisanya dialih fungsikan menjadi lapangan bisbol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal tenis, Inpres (Instruksi Presiden), Perpres (Peraturan Presiden), Kepres (Keputusan Presiden) itu jelas, negara punya hajat namanya Asian Games. Maka saya kira semua pihak harus menyukseskan itu," kata Imam yang ditemui usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI, Selasa (18/10).
"Kedua, kawasan GBK itu milik Setneg (Sekretaris Negara). Jadi, semua harus menghormati kewenangan dari Setneg untuk melaksanakan Inpres terkait renovasi," imbuhnya.
Lanjutnya, renovasi itu sebenarnya tidak masalah karena lapangan tenis juga tidak dibubarkan dari GBK. Apalagi lapangan
indoor dan
outdoor tetap bertahan yang artinya pemerintah masih memedulikan tenis.
Titik permasalahan yang disampaikan Pelti dalam gugatannya menyebut bahwa pemerintah tidak memberikan ganti atas lapangan
outdoor yang ikut dibongkar. Faktanya, dibongkarnya lapangan
outdoor itu membuat Jakarta dianggap Pelti tidak bisa menggelar turnamen bergengsi yang masuk agenda Federasi Tenis Internasional (ITF)
Seperti diketahui, untuk menggelar turnamen level
future atau
challenge dibutuhkan minimal tiga lapangan pertandingan dan satu lapangan latihan. Semua lapangan itu pun harus berada di satu lokasi.
Ketua PP Pelti Maman Wirjawan pernah berkomentar Stadion Tenis GBK Senayan nantinya hanya akan menjadi bangunan bersejarah sisa perjuangan Presiden Soekarno untuk Asian Games 1962. Sebab, sudah tidak bisa menggelar turnamen bergengsi karena keterbatasan lapangan.
"Inilah tantangan bagi semua PP/PB cabor yang biasa menempati GBK untuk mencari solusi. Masih banyak
kok tempat lain, makanya jangan mempersoalkan hal ini, aplagi menggugat," sebutnya.
"Ingat bahwa awal kali dikumpulkan itu PP Pelti ada juga kok yang tanda tangan menyetujui. Jangan sampai itu menjadi alat untuk mukul muka sendiri nanti. Tapi prinsip kami menghargai apapun yang mereka lakukan," tegasnya.
(bac)