Semula raker dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB namun diundur hingga pukul 12.00 WIB. Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya mengatakan bahan Raker dari Kemenpora baru ia dapatkan pada pukul 10.15 WIB atau lebih 15 menit dari jadwal awal.
"Selain bahan, hasil rapat yang kami lihat itu salah satunya akan mengubah keputusan raker lalu. Tapi, kami juga lihat ada bahan-bahan yang membuat kami harus hati-hati dalam mengambil keputusan karena berkaitan dengan anggaran yang cukup besar. Karena itu kami minta dokumennya untuk dilengkapi lagi sebelum di paparkan pada jam 19.00 WIB nanti," kata Riefky, Kamis (20/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk bisa mengubah keputusan realokasi anggaran dibutuhkan persetujuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) usai pertemuan tiga pihak dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan, dan Kemenpora.
Penundaan ini juga dipaksakan harus malam ini karena keputusan terkait Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian dan Lembaga (RKAKL) yang sudah ditunggu Badan Anggaran (Banggar) paling lambat, Selasa (25/10). Sebab, pada Jumat (21/10), DPR tidak memiliki agenda persidangan.
"Kalau pun tidak selesai malam ini, kami masih punya cadangan waktu hingga Senin (24/10). Harusnya selesai hari ini, tapi kan kami dapat dispensasi sampai Senin," ujar Riefky.
Menpora RI Imam Nahrawi menerima penundaan raker yang diminta Komisi X. Ia sadar, karena adanya perubahan struktur di internal Kemenpora yang membuat beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk raker belum tersedia.
"Pergantian-pergantian itu membuat kami belajar bahwa dokumentasi itu penting walaupun orangnya sudah berganti. Tapi, dokumentasi sebagai bagian dari perencanaan penganggaran harus berjalan dengan baik. Hanya soal itu saja, tidak ada sesuatu yang prinsip dan soal dokumen itu penting," ungkap Imam.
"Makanya nanti rujukan kita ke BPKP karena kita punya rujukan pagu yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan dan hanya anggaran renovasi saja yang diubah," ujarnya. (jun)