Voting Bakal Jadi Sejarah Baru Munas PBSI

Titi Fajriyah | CNN Indonesia
Senin, 31 Okt 2016 13:13 WIB
Ahmad Budiharto menyebut bila pemilihan Ketua Umum PBSI 2016-2020 lewat mekanisme voting, maka hal itu akan jadi sejarah baru.
Ketua Umum PBSI memiliki tugas berat untuk membawa bulu tangkis Indonesia berprestasi di tingkat internasional. (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Sekretaris Jendral Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) Ahmad Budiharto mengakui dalam budayanya tidak pernah pemilihan ketua umum dilakukan dengan voting.

Hal itu disebutkan Budi lantaran kuatnya permintaan para voters untuk melakukan pemilihan Ketua Umum PBSI Periode 2016-2020 melalui aklamasi.

Keinginan aklamasi itu sudah disebut sejak Sidang Pleno 1 yang membahas tentang pengesahan tata tertib Musyawarah Nasional (Munas) PBSI 2016. Namun, hingga laporan pertanggungjawban selesai dibacakan calon petahan Gita Wirjawawn hal itu belum diputuskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Inikan belum pasti. Budaya PBSI dari dulu, hampir kami tidak pernah melakukan voting. Semua aklamasi," kata Budiharto kepada CNNIndonesia di sela-sela Munas PBSI di Hotel Bumi Surabaya, Senin (31/10).

"Kalau ternayat voting, berarti ini sejarah baru buat PBSI," sebutnya.

Diceritakan Budi, pada Munas PBSI 2004 di Medan, di mana kala itu ada dua calon kuat Ketua Umum, Sutiyoso dan Dahlan Iskan pun tidak dilakukan voting. Dahlan memilih mundur dari pencalonan di detik-detik terakhir.

"Kami semalam deadlock hingga 1,5 jam membahas tata tertib pasal 21 tentang tata cara pemilihan ketua umum. Mereka maunya kalau sudah pandangan umum dan sudah 50 persen memilih calon itu sudah harus jadi (ketua umumnya)," tutur Budi yang juga Ketua Pelaksana Munas PBSI 2016.

Namun, akhirnya diputuskan untuk menambah ayat di pasal 21 yang isinya pemilihan bisa dilakukan dengan musyawarah dan mufakat. Kalau tidak tercapai mufakat, maka akan tetap mengikuti aturan yang ada, yakni melakukan voting karena itu dilindungi AD/ART.

"Aklamasi itu kan kesepakatan bersama, semua pihak harus sepakat. Kalau tidak sepakat tetap harus ikut aturan di AD/ART karena kalau tidak akan menyalahi nanti," jelasnya.

Saat ini, Munas masih berjalan dengan mendengarkan pandangan umum dari 34 anggota PP PBSI. Setelah itu akan ada laporan tim penjaringan terkait verifikasi bakal calon sebelum penetapan visi-misi bakal calon.

"Kalau misalnya nanti di penetapan visi misi itu salah satu memilih mundur, mungkin baru aklamasi. Kalau tidak tetap voting," ujar Budi.

Seperti diberitakan sebelumnya, di Munas PBSI yang juga menjadi ajang pemilihan calon Ketua Umum PBSI periode 2016-2020, Gita Wirjawan tetap maju sebagai petahana. Rivalnya adalah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

Hanya 33 Voters dari Pengprov

Sementara itu, di Munas PBSI kali ini hanya akan diikuti 33 Pengprov dari seulruh Indonesia. Pengprov PBSI Maluku tidak bisa memberikan hak suaranya lantaran terlambat dalam melakukan Musyawarah Provinsi (Musprov).

Keterlambatan itu membuat PP PBSI juga telat dalam memberikan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Pengprov PBSI Maluku yang baru. Sehingga, dipastikan Pengprov PBSI Maluku tidak akan memiliki suara di Munas kali ini.

Dalam pemilihan Ketua Umum PBSI 2016, suara hanya dapat diberikan 33 Pengprov plus satu suara dari PP PBSI. (ptr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER