Jakarta, CNN Indonesia -- Untuk memudahkan penyelesaian kasus korupsi dana karnaval sosialisasi Asian Games 2018, dua petinggi Komite Olimpiade Indonesia (KOI) telah ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Dua petinggi KOI itu adalah Bendarahara Umum Anjas Rivai dan Sekretaris Jenderal Doddy Iswandi. Kepastian keberadaan dua petinggi KOI yang telah berstatus tersangka itu diungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Argo menyebutkan penahanan Anjas dan Doddy berlaku sejak Rabu (4/1). Penahanan itu dikatakan Argo untuk mempermudah pihak kepolisian dalam menelusuri kasus korupsi dana sosialisasi gelaran Carnaval Road to Asian Games 2018 akhir pada 2015 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah sejak kemarin (jadi tahanan). Statusnya juga sudah tersangka. Kami akan cari cara untuk membuktikan kalau mereka tersangkut korupsi," kata Argo ketika dikonfirmasi
CNNIndonesia.com, Kamis (5/1).
"Saat ini, proses penyidikan masih terus berlanjut. Dari enam kota sosialisasi, masih Surabaya (yang jadi kota ditemukannya tindak pidana korupsi)," sambungnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kuasa Hukum Doddy dan Anjas, Alamsyah Hanafiah mengaku keberatan atas penahanan kedua kliennya tersebut.
"Kami sudah menolak penahanan ini. Doddy sama Anjas sudah sebulan diperiksa terus, sudah dua kali buat BAP (Bukti Acara Pidana) dan penyidikan sudah dihentikan. Tapi baru ditahan. Harusnya ditahan itu untuk mempermudah penyidikan. Ini penyidikan sudah selesai kok [baru ditahan," katanya.
Alamsyah bahkan menyebut ada motif tertentu di balik penahanan ini.
"Februari kan mau ada Munaslub KOI (catatan redaksi: Rapat Anggota Tahunan), kemungkinan ada politik untuk menjatuhkan seseorang. Ini azas praduga tak bersalah kami."
Sementara itu, Juru Bicara KOI, Hellen Sarita de Lima, mengatakan baru mengetahui tentang penahan Anjas dan Doddy. Ia juga membantah pernyataan Alamsyah bahwa penahanan ini terkait dengan RAT KOI.
"KOI menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Hellen menegaskan.
Ketua KOI Belum Direncanakan DipanggilTerkait rencana pemanggilan Ketua KOI Erick Thohir sebagai saksi, Argo menyatakan belum waktunya.
Erick digadang akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk menjadi saksi dugaan tindak korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018. Pengusaha Indonesia yang juga menjadi petinggi klub Liga Italia, Internazionale Milan, itu pun telah menyatakan janjinya bakal datang jika ada panggilan dari kepolisian.
"Belum ada itu (pemanggilan Erick Thohir). Belum ada arah ke situ, masih jauh," ujar Argo melalui sambungan telepon.
(kid)