Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden I Indonesia Asian Games Organizing Committee (INASGOC) Muddai Madang menjelaskan pihaknya membutuhkan dana sebesar Rp2,3 triliun untuk persiapan di tahun 2017. Rencananya, dana tambahan sebesar Rp500 miliar akan diterima pada pertengahan Maret mendatang.
Muddai menuturkan, dana awal sebesar Rp500 miliar sudah tersedia di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Namun, belum bisa dicairkan sampai perencanaan anggarannya disetujui Kementerian Keuangan.
"Untuk bisa cair, kami harus buat perencanaan anggaran atau disebut RKAKL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga) yang saat ini sedang dibuat," kata Muddai yang dihubungi CNNIndonesia.com.
Muddai menambahkan, pihaknya tengah mengusahakan agar RKAKL itu bisa selesai Rabu (22/2). Setelah selesai, RKAKL itu akan dikirimkan ke Kementerian Keuangan.
"Pertengahan Maret diusahakan selesai berbarengan dengan keluarnya Perpres (Peraturan Presiden)," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai 2018, INASGOC, kata Muddai membutuhkan sekitar Rp4.1 triliun untuk menyelenggarakan Asian Games 2018. Sementara dana yang diperlukan pada tahun 2017 mencapai Rp2,3 triliun.
Namun, dana awal yang tersedia hanya Rp500 miliar. Sedangkan sisanya sekitar Rp1,8 trilun, lanjut Muddai, akan ditambah pemerintah pada Juli atau Agustus mendatang.
Untuk penambahan anggaran itu, INASGOC harus bisa memiliki KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) sendiri yakni berupa status Satuan Kerja (Satker) yang tengah diproses di Kementerian Keuangan. Setelah memiliki KPA, tambahan dana dari pemerintah itu nantinya akan diserahkan langsung melalui rekening INASGOC.
Terkait proses penerbitan Perpres, Muddai yang juga Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) itu menjelaskan, saat ini kementerian terkait sedang dimintakan persetujuan isi dari Perpres itu sendiri.
Ada lima dari 16 kementerian dan lembaga yang dimintai persetujuannya, yakni Kemenpora, Kemenko PMK, Kementerian Hukum dan HAM, Sekretaris Kabinet serta Sekretaris Negara.
Sedangkan secara keseluruhan, Muddai menyebut ada 16 Kementerian dan Lembaga plus empat Gubernur yang masuk Prepres. Kepala-kepala daerah yang dimaksud adalah Gubernur DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat.
Perpres sendiri merupakan payung hukum bagi kementerian dan lembaga terkait yang berisi tugas yang harus dilakukan untuk bisa membantu menyukseskan gelaran Asian Games 2018.
(jun)