Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Indonesia menaikkan honorarium untuk atlet-atlet yang tergabung dalam Program Indonesia Emas (Prima), dari semula Rp9 juta per bulan untuk atlet utama menjadi Rp10 juta per bulan, atau dengan kenaikan mencapai 11,1 persen.
Kenaikan honorarium ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam surat bernomor S-217/MK.02/2017 pada 13 Maret lalu.
Berdasarkan ketetapan tersebut, atlet utama mulai 2017 ini akan mendapatkan Rp10 juta per bulan, atlet muda Rp8 juta per bulan, atlet pratama Rp6 juta per bulan, dan atlet paralimpiade Rp8 juta per bulan.
Sementara itu, pelatih atlet nasional mendapatkan Rp12,5 juta per bulan dan pelatih atlet paralimpian Rp9 juta per bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto menyatakan kenaikan honorarium diprioritaskan untuk atlet.
"Tahun lalu maksimal gaji atlet itu
kan di angka Rp9 juta, sekarang jadi Rp10 juta. Kenaikannya cukup signifikan, tapi di manajemen gajinya turun. Tapi yang kami prioritaskan memang atlet," kata Gatot.
"Jumlah itu masih beda-beda tergantung kategorinya. Semua data itu ada di Satlak Prima, nanti jumlah dan besarannya akan disesuaikan dengan data yang ada di Satlak."
Gatot kemudian meminta atlet-atlet bersabar jika belum merasakan kenaikan gaji tersebut dan ada pembayaran yang hingga saat ini tertunda. Ia menyatakan pihaknya masih ingin merampungkan seluruh proses administrasi terkait keputusan baru Menkeu tersebut.
"Kami minta atlet untuk bersabar (kalau belum menerima gaji). Keputusan ini kan per 14 Maret dari Kemenkeu. Kami urus SBML (Satuan Biaya Masukan Lainnya) dulu, jangan sampai gaji besar tapi enggak ada dasar hukumnya," ucap Gatot.
"Jika tidak ada dasar hukumnya, nanti sudah diterima lalu bisa ditarik lagi. Kan kasihan kalau begitu."