Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum
PSSI yang juga menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara
Edy Rahmayadi merasa berat hati bila harus mundur dari kursi PSSI 1 ketika induk organisasi sepak bola itu dalam kondisi morat-marit.
Pada akhir 2018, tekanan agar Edy lengser sempat menguat seiring buruknya penampilan
Timnas Indonesia di Piala AFF 2018 karena Timnas Indonesia gagal lolos ke babak semifinal.
Edy bisa mundur bila sebagian besar para pemilik suara PSSI yang terdiri dari 34 Asprov, 18 klub Liga 1, 16 klub Liga 2, 16 klub Liga 3, dan 1 Asosiasi Futsal, setuju untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KLB itu ada aturannya, statutanya. Kalau voters minta itu [KLB], silahkan saja. Masa saya meninggalkan PSSI dalam kondisi PSSI morat-marit? Kan tidak manusiawi, ya?" kata Edy kepada para awak media di hotel tempat penyelenggaraan Kongres PSSI pada Sabtu (19/1).
PSSI akan menggelar kongres tahunan pada Minggu (20/1). Merujuk Statuta PSSI 2018 pasal 30, Komite Eksekutif (Exco) PSSI dapat melakukan permintaan untuk melakukan KLB setiap saat.
 Edy Rahmayadi ketika ditemui wartawan sehari sebelum Kongres PSSI 2019. (CNNIndonesia/M Arby Rahmat Putratama) |
Exco PSSI harus mengadakan KLB jika 2/3 dari jumlah anggota membuat permohonan tertulis. Permintaan ini harus mencantumkan agenda yang akan dibicarakan. KLB harus diadakan dalam waktu tiga bulan setelah diterimanya permintaan tersebut.
Apabila KLB tidak diadakan, anggota yang memintanya dapat mengadakan kongres sendiri. Sebagai usaha terakhir, anggota bisa meminta bantuan dari FIFA. Namun apabila KLB diadakan atas inisiatif Exco, maka Exco harus menyusun agenda kongres.
Lebih lanjut, Edy pun mengabarkan kongres tahunan PSSI tidak membahas secara mendalam mengenai kasus pengaturan skor yang belakangan menimpa dunia sepak bola Indonesia.
"Bukan dibahas di situ, biarkan polisi membersihkan ini semua karena organisasi ini sulit untuk melakukan itu, ya," ucap dia.
Sebelumnya Satgas Anti Mafia Bola Polri sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka yakni anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng; eks anggota Komite Wasit, Priyanto; Anik Yuni Artika Sari, anggota Komisi Displin PSSI, Dwi Irianto alias Mbah Putih; wasit bernama Nurul Safarid, dan anggota Direktorat Wasit PSSI, Mansyur Lestaluhu.
Untuk mengganti para pejabat PSSI yang sudah menjadi tersangka, Edy mengatakan harus berdasarkan pada statuta PSSI.
"Aturan statuta itu apa? Itu yang harus kita lihat, tetapi posisi itu [jabatan di PSSI] harus segera ada penggantinya sehingga PSSI bisa normal kembali," ucapnya melanjutkan.
(nva/bac)