Legenda bulutangkis Indonesia, Hariyanto Arbi menyayangkan jenazah pebulutangkis peraih medali Olimpiade 2008 Beijing, Markis Kido, yang tidak bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
Melalui akun media sosial Instagram, Hariyanto Arbi mempertanyakan hal itu kepada Kemenpora. Ia juga meminta kepada Kemenpora untuk merumuskan supaya para pahlawan olahraga, khususnya mereka yang pernah mendapatkan medali di Olimpiade, untuk bisa mendapatkan penghargaan dan kelayakan hidup setelahnya.
"Menurut saya Markis Kido sudah layak. Disayangkan ya kenapa tidak bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Coba dipikirkan lah. Yang layak tuh seperti apa? Apa jadi juara di Olimpiade masih belum cukup?" kata Hariyanto Arbi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (15/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Hariyanto Arbi meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk bisa memperjuangkan hak atlet yang berhasil mengibarkan bendera Merah Putih dan mengumandangkan lagu Indonesia Raya di ajang Olimpiade untuk mendapatkan penghargaan yang sesuai.
Penghargaan itu, kata Hariyanto Arbi, berupa jaminan kesejahteraan di hari tua sampai perlakukan layaknya pahlawan bangsa supaya bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
"Coba diusahakan supaya ke depannya jelas. Atlet yang mendapatkan medali di Olimpiade bisa dapat privilege sebagai apresiasi bahwa apa yang selama ini dilakukan atlet ini dihargai oleh negara. DPR saja bisa dapat uang pensiun, kalau pahlawan olahraga bisa juga dong," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menjelaskan alasan Markis Kido tidak bisa dimakamkan di TMP Kalibata. Menurut hal itu diatur dalam peraturan di Kementerian Sosial, yakni berupa kriteria khusus terkait siapa saja yang berhak dimakamkan di TMP Kalibata.
Berlanjut ke halaman berikutnya >>>