Jakarta, CNN Indonesia -- Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) dituntut warga Surabaya bernama Benny Muliawan terkait sengketa nama domain bmw.id. Ihwalnya, pada 2015 lalu Pandi merekomendasikan nama domain tersebut dialihkan dari Benny ke BMW AG (BMW Group).
Tiga tahun yang lalu memang sempat terjadi sengketa antara Benny dengan prinsipal BMW Group tentang nama domain bmw.id. Tadinya nama domain tersebut telah dibeli dan digunakan Benny, kemudian BMW Group mengajukan keberatan kepada Pandi sebagai upaya perlindungan merek dagang BMW.
Ketua Pandi, Andi Budimansyah, mengatakan, saat sengketa terjadi pertama kali sudah ada upaya memediasi kedua belah pihak. Namun mediasi tidak pernah mencapai kata sepakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandi akhirnya melakukan prosedur Penyelesaian Perselisihan Nama Domain (PPND) yang melibatkan panelis. Para panelis PPND merekomendasi domain bmw.id dialihkan ke BMW Group.
Andi menjelaskan Benny sempat beberapa kali menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan mengatakan bahwa Pandi tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan perselisihan nama domain.Namun, jelas Andi, Kemenkominfo sudah merespons bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, salah satu fungsi Pandi adalah melakukan penyelesaian perselisihan nama domain.
Merasa keberatan atas rekomendasi, pada tahun iniBenny mengajukan tuntutan kepada Pandi dan dua register domain rekanan Pandi.
"Dua-tiga bulan yang lalu dia mengajukan keberatan ke pengadilan, mempertanyakan wewenang Pandi untuk melakukan PPND, dan ia mengatakan Pandi tidak punya kewenangan eksekutorial," kata Andi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (13/8).
Sebelum proses persidangan berjalan, Andi mengaku pihak pengadilan sempat melakukan mediasi antara pihak Pandi dan Benny. Namun, mediasi itu pun berakhir di jalan buntu.
Andi menyebut pihak BMW Group turut mengintervensi proses itu. Dikatakan karena pihak BMW Group juga merasa punya kepentingan dalam sengketa ini.
"Jadi pihak BMW melakukan intervensi, mereka menyatakan punya hak dan punya kepentingan karena misalkan Pandi kalah dalam persidangan dan domain dialihkan ke Benny, maka BMW Group juga akan terkena imbasnya yaitu tidak dapat menggunakan domain itu lagi," ujar Andi.
Hingga saat ini, proses hukum masih berlanjut antara Benny, Pandi dan dua register rekanannya, serta BMW Group. Pandi menegaskan bahwa pihaknya akan mematuhi apa pun keputusan hakim nanti.
Mewakili BMW AG, BMW Group Indonesia menjelaskan Benny telah mengajukan klaim di Pengadilan Negeri Tangerang dengan keterangan bahwa BMW adalah insial namanya. Benny menuntut haknya menggunakan nama domain bmw.id.
"Benny Muliawan telah menggunakan nama bisnis BNL Patents untuk bisnisnya. Namun sekarang Benny Muliawan ingin mengklaim haknya atas BMW meskipun masyarakat akan pertama kali mengasosiasikan BMW dengan kendaraan BMW. Di mana merek BMW sudah berusia lebih dari 100 tahun," tulis keterangan resmi BMW Group Indonesia yang dikirim kepada CNNIndonesia.com, Kamis (16/8).
BMW Group Indonesia mengatakan bakal mempertahankan bmw.id untuk melindungi pelanggan dan menghindari kebingungan pada masyarakat atas hal yang berkaitan dengan merek BMW. (mik)