Jakarta, CNN Indonesia -- Penasihat Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla, Syafi'i Maarif, berpendapat perlunya Jokowi-JK merampingkan struktur kementerian. Syafi’i memandang adanya kementerian yang perlu dilebur.
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah yang akrab disapa Buya ini menyebutkan Tim Transisi yang saat ini tengah merumuskan struktur kementerian bisa mengefisienkan tugas kementerian sehingga jumlah 34 kementerian yang ada sekarang bisa dirampingkan.
Buya mencontohkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan bisa dilebur menjadi satu. “Nantinya jumlah kementerian bisa 28 atau 30,” ujar Buya saat berbincang dengan CNNIndonesia, Selasa (2/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku memang tidak mudah menggodok struktur kementerian untuk pemerintahan mendatang karena dampaknya akan sangat luas. Karena itu, ujar Buya, pihaknya sudah meminta kepada Tim Transisi beserta kelompok kerjanya untuk meminta masukan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).
“LAN bisa banyak membantu merumuskan dan sudah memberi masukan juga,” kata Buya yang mengaku dirinya belum dimintai nasihat oleh para deputi Tim Transisi. “Mungkin mereka merasa belum perlu (meminta nasihat),” ucapnya.
Deputi Tim Transisi, Andi Widjajanto, mengatakan sejauh ini baru satu opsi yang dibahas dari tiga opsi yang ada. “Selama satu jam Pak Jokowi hanya fokus membahas opsi yang kami sebut sebagai opsi 1A, 34 kementerian,” ungkap Andi kepada wartawan di Kantor Transisi seusai rapat dengan Jokowi, Selasa malam (2/9).
Andi menjelaskan ada kementerian-kementerian yang sifatnya adalah penggabungan, seperti pendidikan tinggi, riset, dan teknologi. Selain itu ada kementerian kedaulatan pangan, yang merupakan penggabungan antara kementerian pertanian, kelautan, dan ditjen perkebunan.
“Yang saya ingat juga Kementerian Pekerjaan Umum itu digabung dalam satu Kementerian Pemukiman, Sarana, dan Prasarana,” ungkap Andi.
Hal-hal seperti itu, ujar Andi, yang antara lain dibahas Jokowi dengan bertanya relatif detail tentang konsekuensi perubahan kelembagaan, konsekuensi anggaran, kapan bisa segera dilaksanakan, dan butuh regulasi seperti apa.