Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi lembaga swadaya masyarakat pemerhati pemilihan umum menuntut pemerintah menegaskan sikap mereka di Dewan Perwakilan Rakyat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.
Direktur Lingkar Madani Indonesia yang juga anggota koalisi tersebut Ray Rangkuti mengungkapkan penegasan sikap pemerintah dapat meredakan perdebatan yang ada di DPR saat ini. “Belum ada klarifikasi politik di DPR sekalipun pemerintah tidak mendukung (RUU Pilkada),” kata Ray di Jakarta, Rabu (10/9). “Mereka belum secara resmi tentukan posisi mereka yang ingin pilkada langsung,” lanjut Ray.
Pria yang juga dikenal sebagai pengamat politik itu juga mengatakan partai-partai politik yang sekarang mendukung pilkada tidak langsung hanya mengikuti argumen awal pemerintah, yang sekarang pemerintah pun sudah tidak setujui lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ray menilai sangat aneh bagi Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Golongan Karya untuk mengambil argumen awal pemerintah dalam pengajuan RUU Pilkada. Padahal, partai-partai tersebut sudah membantah argumen-argumen ini selama hampir dua tahun belakangan ini.
Argumen-argumen yang dimaksud Ray adalah tuduhan penyelenggara pemilu tidak kompeten dalam melakukan tugasnya, maraknya politik uang baik di internal parpol atau dari parpol ke masyarakat, dan mahalnya biaya demokrasi yang ada di Indonesia.
Terakhir, Ray juga menyampaikan kekecewaannya karena tidak dipertimbangkannya pendapat mereka sekalipun sudah diundang oleh pemerintah dan DPR untuk membicarakan RUU tersebut. “Mereka berbalik pendapat dalam hitungan minggu. Tidak ada waktu bagi masyarakat untuk menolak,” kata Ray.