Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto akan melihat sejauh mana komitmen Koalisi Indonesia Hebat dalam memperjuangkan kepentingan rakyat terkait pemilihan kepala daerah secara langsung.
Hal ini disampaikannya menanggapi polemik politik yang dilakukan oleh Partai Golkar dengan membuat putusan menolak Perppu Pilkada pada Musyawarah Nasional IX di Bali pada Selasa (2/12).
"Apapun polemik yang terjadi, sikap kita jelas. Kita akan tetap perjuangkan apa yang diusulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu. Dalam perhitungan kami, kami akan lihat bagaimana sikap fraksi-fraksi KIH yang dari awal mereka mengusung Pilkada langsung. Kalkulasinya Insya Allah tidak berhalangan," ujar Didik di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dengan KIH memegang komitmennya untuk mengadakan Pilkada secara langsung, maka polemik yang terjadi di Golkar tidak akan menjadi masalah terhadap Perppu Pilkada. "Kalau KIH dengan Partai Demokrat jadi satu, maka menang semua. Kalau KIH dukung sudah selesai ini," tegasnya.
Didik menekankan posisi Partai Demokrat saat ini masih akan terus memperjuangkan termasuk melakukan lobi-lobi untuk memenangkan Perppu Pilkada.
Menurutnya, Perppu Pilkada merupakan salah satu bukti dari Presiden SBY mendengar aspirasi masyarakat yang menginginkan Pilkada secara langsung.
Ia pun sangat yakin bahwa putusan Partai Golkar kemarin bukan putusan final. Menurutnya dalam rentang waktu hingga Januari 2015 nanti, putusan itu masih dapat berubah.
"Kami belum mau menyikapi putusan Partai Golkar. Itu masih terlalu dini. Masih ada banyak proses. Kita lihat apakah sikap itu menjadi resmi atau yang lain. Kita yakin apa yang kita perjuangkan itu kehendak masyarakat. Tidak ada kata mundur," tuturnya.
Sebelumnya, politikus Partai Golkar Aziz Syamsuddin mengatakan keputusan Partai Golkar untuk menolak Perppu Pilkada yang diterbitkan oleh Presiden SBY beberapa waktu lalu sudah bulat.
Ada sejumlah alasan dari penolakan tersebut. Salah satunya adalah penolakan tersebut merupakan hasil dari forum tertinggi partai yakni Musyawarah Nasional.
"Namanya kalau sudah keputusan dalam Munas yang sudah merupakan hasil daerah-daerah ya harus dilaksanakan," ujar Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/12).
Selain itu, menurutnya, penolakan tersebut juga dilakukan untuk menghindari konflik-konflik yang mungkin terjadi apabila Pilkada tidak melalui DPRD.
"Supaya tidak menimbulkan konflik horizontal di masyarakat, tidak ada konflik kepala dinas yang menimbulkan konflik internal masyarakat bawah, ini bisa terjadi pertumpahan darah," jelas Ketua Komisi Hukum DPR ini.