BURSA KAPOLRI

DPR Berkukuh Uji Budi Meski Berstatus Tersangka Korupsi

Christie Stefanie & Aulia Bintang | CNN Indonesia
Rabu, 14 Jan 2015 10:09 WIB
Penetapan calon Kapolri oleh KPK tidak membuat Komisi III menghentikan uji kelayakan Budi Gunawan, kecuali adanya surat penarikan dari Istana.
Tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji sekaligus calon Kapolri Budi Gunawan menerima kedatangan anggota Komisi II DPR RI, di kediamanny. Jakarta, Selasa, 13 Januari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menjadi polemik, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uji kelayakan untuk Budi di Komisi III DPR RI diisukan akan dibatalkan, meskipun dibantah oleh Ketua DPR RI Setya Novanto.

Setya mengatakan tes uji kelayakan terhadap Budi Gunawan akan tetap dilaksanakan oleh Komisi III DPR RI. Politisi Partai Golongan Karya tersebut mengungkapkan proses uji kelayakan sudah ditetapkan di Rapat Paripurna, Senin lalu.

"Surat pencalonannya sudah diproses di Badan Musyawarah dan Rapat Paripurna. Jadi sudah diputuskan di Paripurna dan sudah diserahkan pada Komisi III DPR," katanya saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR RI, Rabu (14/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setya menambahkan Komisi III DPR nanti akan memberikan hasil tes uji kelayakan tersebut pada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti. "Selain fit and proper test juga nanti akan dilakukan dengar pendapat dari para fraksi. Setelah itu baru akan diberikan hasilnya pada pimpinan," katanya.

Nama Budi Gunawan muncul menjadi calon tunggal pengganti Kapolri saat ini Jenderal Sutarman setelah Jokowi mengirim surat ke DPR. Saat ini dia menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polisi Polri dan merupakan mantan ajudan dari Megawati Soekarnoputri saat masih menjabat sebagai Presiden Indonesia.

KPK secara tiba-tiba menetapkan status tersangka pada Budi Gunawan pada Selasa (13/1) dan diumumkan langsung oleh Abraham Samad di kantor KPK. Hal tersebut mengagetkan karena pada 2010 dirinya lepas dari tuduhan memiliki rekening gendut.

Saat ini Budi sudah berada di ruangan komisi hukum DPR RI untuk melakukan persiapan tes uji kelayakan. Anggota Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi bisa langsung dihentikan apabila Presiden Joko Widodo memberikan surat penarikan pencalonan.

"Apabila pihak istana hari ini kirim surat penarikan BG, maka seluruh proses politik di DPR langsung selesai," ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/1).

Proses uji kelayakan dan kepatutan Budi Gunawan mulai berlangsung sejak pukul 09.35 WIB. Penjagaan ketat pun terlihat mulai dari pintu depan pimpinan komisi III, hingga pintu balkon khusus para awak media. (pit/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER