Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus senior PDIP Pramono Anung bertolak menuju kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri begitu rapat paripurna DPR menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Sutarman. (Baca:
DPR Resmi Tetapkan Budi Gunawan Jadi Kapolri).
“Saya mau ke Teuku Umar,” kata Pram sambil tertawa sebelum meninggalkan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1). Jalan Teuku Umar di Menteng, Jakarta Pusat, ialah lokasi rumah Megawati.
Sebelumnya saat rapat paripurna diskors untuk lobi politik, Pram berbicara empat mata dengan Budi Gunawan sekitar sepuluh menit. Perbincangan keduanya digelar di ruang VIP di samping ruang rapat paripurna. (Baca
Bela Budi Gunawan, Pramono Anung: Ajudan Orang Pilihan)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lobi semula digelar karena ada pendapat berbeda dari Fraksi Demokrat dan PAN. Demokrat minta pimpinan DPR menunda pengambilan keputusan soal Budi Gunawan. Keputusan diminta tak diambil sebelum DPR berkonsultasi dengan Presiden, mengingat keputusan mengesahkan seseorang sebagai Kapolri, terlebih dengan status tersangka, menyangkut kepercayaan publik terhadap negara.
“Apabila Komjen Pol Budi Gunawan dipaksakan menjadi Kapolri, maka dia tidak akan mendapat kepercayaan rakyat," ujar anggota Fraksi Demokrat Benny K Harman.
PAN yang juga meminta pimpinan DPR untuk berkonsultasi lebih dulu dengan Presiden, meski setuju dengan keputusan Komisi III Rabu kemarin (14/1) yang menerima Budi Gunawan sebagai Kapolri.
“Ini agar keputusan yang diambil dapat dihormati oleh semua lembaga, termasuk Presiden,” kata anggota Fraksi PAN Alimin Abdullah.
Meski demikian, PAN menilai Budi Gunawan memiliki kompetensi untuk menjabat sebagai Kapolri.
Jokowi semalam, Rabu (14/1), menyatakan mengendapkan persoalan Budi Gunawan sampai rapat paripurna DPR hari ini. Alasannya, ia menghormati proses politik di DPR. Jokowi juga mengatakan penyelidikan terhadap rekening Budi Gunawan seperti yang disampaikan Komisi Kepolisian Nasional kepadanya, menunjukkan bahwa transaksi di rekening Budi Gunawan wajar.
Selasa (13/1), Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. "Setelah penyelidikan yang begitu lama, KPK menemukan lebih dari dua alat bukti dan memutuskan BG sebagai tersangka penerima hadiah ketika tersangka menjabat sebagai penyelenggara negara," kata Ketua KPK Abraham Samad.
Menurut Samad, kasus yang menjerat Budi terjadi ketika dia menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier di Mabes Polri dan jabatan lainnya. Sudah setengah tahun lebih KPK menyelidiki transaksi mencurigakan terkait dia. KPK kini bahkan mencegah anak Budi Gunawan ke luar negeri.
Dugaan rekening gendut Budi Gunawan mengemuka ketika PPATK melakukan penelusuran pada 2010 terhadap sejumlah pejabat polisi, termasuk Budi. Dari hasil penelusuran itu, ditemukan ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan.
Temuan tersebut telah dilaporkan PPATK kepada Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang berwenang untuk mengklarifikasi dan menindaklanjutinya. Polri kemudian melakukan penelusuran internal yang berujung pada kesimpulan bahwa rekening Budi Gunawan adalah wajar dan merupakan hasil bisnis dia.
Budi Gunawan sebelum disetujui menjadi Kapolri, menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Jenderal bintang tiga itu dikenal dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan pernah menjadi ajudan Megawati pada 2001-2005. Budi juga sempat menduduki jabatan Kapolda Jambi dan Kapolda Bali.
(agk)