Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai permintaan Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2015 sulit untuk direalisasikan. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi II fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto.
"Tidak mungkin dipercepat," kata Yandri ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/2).
Sejumlah hal, kata Yandri, menjadi alasan tidak memungkinkannya Pilkada diselenggarakan pada 2015. Hal pertama, ujarnya, adalah masih banyaknya daerah, terutama daerah otonomi baru (DOB) yang belum siap untuk melakukan Pilkada secara serentak pada 2015.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih banyak daerah yang belum menetapkan anggaran pilkada di APBD. Di beberapa daerah pemekaran juga masih belum terdapat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Beberapa DOB yang baru itu, enggak mungkin Pilkada 2015," ucapnya.
Lebih lanjut lagi, apabila Pilkada serentak tetap dipaksakan pada 2015, Yandri memprediksikan hal tersebut akan berjalan berantakan. " Dari data KPU ada 30 persen daerah baru. Itu akan mengganggu Pilkada serentak. Kalau dari tahapan itu, enggak mungkin 2015. Pasti amburadul," ujar dia menegaskan.
Yandri tidak memungkiri banyak daerah yang sudah mempersiapkan anggaran Pilkada dengan memasukkannya dalam APBD. Kendati demikian, dia meyakini daerah-daerah tersebut akan mengikuti sesuai dengan yang diperintahkan dalam undang-undang nantinya.
"Mereka ikut perintah undang-undang. Persoalannya ada kalau belum ada anggarannya. Kalau yg sudah punya duit, tidak ada masalah," kata anggota Badan Legislasi DPR ini.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan permintaan agar pemilihan kepala daerah dilaksanakan serentak tahun 2015.
"Tadi diminta Presiden bisa tidak maju ke 2015, karena terkait dengan APBD," katanya usai mendampingi Presiden menerima Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/2).
Saat itu Tedjo mengakui pelaksanaan Pilkada serentak 2015 memang terlalu mendesak. Namun, KPU mengatakan akan mengkaji lagi apakah ada kemampuan untuk bisa memajukan pelaksanaan Pilkada serentak pada tahun ini.
(utd)