Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie Nurdin Halid mengaku akan melaporkan tudingan suap yang dilayangkan Bendahara Umum DPD I Papua Achmad Goesra kepada Nurdin jelang Musyawarah Nasional di Bali pada Desember 2014 lalu, sebesar Rp 1,5 miliar.
"Untuk yang Rp 1,5 miliar akan saya adukan ke pihak yang berwajib. Pencemaran nama baik itu," tutur Nurdin di Gedung DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (25/2).
Kendati demikian, ia masih belum memastikan pengaduan tersebut akan diserahkan ke Polda atau ke Mabes. "Saya masih belum tahu, masih dikonsultasikan dengan kuasa hukum," jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia pun sempat meminta agar dirinya dapat dikonfrontir dengan Bendahara Umum DPD I Papua Achmad Goesra yang pernah bersaksi dalam sidang Mahkamah Partai Golkar, Selasa (17/2) lalu.
"Kalau bisa hadirkan saja disini, konfrontir dengan saya mengenai hal Rp 1,5 miliar tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, pada 28 November 2014, Achmad mengaku sudah mulai mencium ketidakberesan dalam Munas IX yang diselenggarakan di Bali. Saat itu, ia sedang berada di Makassar dan mendapat telepon dari sekretarisnya yang melaporkan ada dana masuk ke rekening pribadi Achmad dari Nurdin Halid.
Berdasar pada laporan sekretaris tersebut, dana yang masuk sebesar Rp 1,5 miliar. Namun, Achmad menganggap dana itu bukan menjadi kewenangannya karena tidak masuk ke rekening DPP Golkar Papua.
Akan tetapi, saat Achmad tiba di Bali untuk menghadiri Munas, banyak pengurus DPD tingkat II yang meminta jatah uang kepadanya. Ia pun baru menyadari bahwa dana yang masuk ke dalam rekeningnya beberapa waktu lalu telah dicairkan oleh sekretaris dan wakil bendaharanya untuk dibagikan kepada DPD tingkat II.
(pit)