Dituding Beri Suap, Nurdin Halid Akan Lapor Polisi

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Rabu, 25 Feb 2015 15:18 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdn Halid akan melaporkan Achmad Goesra yang menuduhnya melakukan suap untuk memilih Ical dalam munas Bali, Desember 2014 lalu.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar selaku termohon Idrus Marham (tengah) bersama Wakil Ketua Umum Nurdin Halid (kiri) mengikuti sidang Mahkamah Partai Golkar dalam memutuskan kisruh dualisme kepengurusan Partai Golkar antara kubu Agung Laksono dengan kubu Aburizal Bakrie, di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu, 25 Februari 2015. Dalam sidang yang beragendakan pengambilan keputusan ini, untuk pertama kalinya dihadiri oleh kedua belah pihak yang bersengketa yaitu Kubu Agung Laksono dan kubu Abu Rizal Bakri. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie Nurdin Halid mengaku akan melaporkan tudingan suap yang dilayangkan Bendahara Umum DPD I Papua Achmad Goesra kepada Nurdin jelang Musyawarah Nasional di Bali pada Desember 2014 lalu, sebesar Rp 1,5 miliar.

"Untuk yang Rp 1,5 miliar akan saya adukan ke pihak yang berwajib. Pencemaran nama baik itu," tutur Nurdin di Gedung DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (25/2).

Kendati demikian, ia masih belum memastikan pengaduan tersebut akan diserahkan ke Polda atau ke Mabes. "Saya masih belum tahu, masih dikonsultasikan dengan kuasa hukum," jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, ia pun sempat meminta agar dirinya dapat dikonfrontir dengan Bendahara Umum DPD I Papua Achmad Goesra yang pernah bersaksi dalam sidang Mahkamah Partai Golkar, Selasa (17/2) lalu.

"Kalau bisa hadirkan saja disini, konfrontir dengan saya mengenai hal Rp 1,5 miliar tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, pada 28 November 2014, Achmad mengaku sudah mulai mencium ketidakberesan dalam Munas IX yang diselenggarakan di Bali. Saat itu, ia sedang berada di Makassar dan mendapat telepon dari sekretarisnya yang melaporkan ada dana masuk ke rekening pribadi Achmad dari Nurdin Halid.

Berdasar pada laporan sekretaris tersebut, dana yang masuk sebesar Rp 1,5 miliar. Namun, Achmad menganggap dana itu bukan menjadi kewenangannya karena tidak masuk ke rekening DPP Golkar Papua.

Akan tetapi, saat Achmad tiba di Bali untuk menghadiri Munas, banyak pengurus DPD tingkat II yang meminta jatah uang kepadanya. Ia pun baru menyadari bahwa dana yang masuk ke dalam rekeningnya beberapa waktu lalu telah dicairkan oleh sekretaris dan wakil bendaharanya untuk dibagikan kepada DPD tingkat II. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER