Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Golongan Karya versi Munas Bali melaporkan kubu Agung Laksono terkait pemalsuan berkas pada penyelenggaraan Munas Partai Golkar di Jakarta ke Bareskrim Polri. Sekretaris Jenderal versi Munas Bali, Idrus Marham mengungkapkan setelah melapor ke Bareskrim, dia bersama sejumlah kader Partai Golkar lain akan pergi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Kami akan ke Kemenkumham untuk mengajukan protes sekaligus menjelaskan jika surat keputusan yang dikeluarkan telah memanipulasi hasil yang dikeluarkan Mahkamah Partai Golkar," ujar Idrus saat ditemui di Bareskrim Polri, Rabu (11/3).
Idrus menjelaskan pada surat edaran Kemenkumham disebutkan Mahkamah Partai Golkar telah mengesahkan Munas Jakarta. Hal tersebut dibantah oleh Idrus yang mengatakan Mahkamah Partai Golkar sama sekali tidak mengeluarkan putusan terkait kisruh internal partai berlambang pohon beringin tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Idrus menegaskan dalam amar putusan Mahkamah Partai Golkar para hakim anggota berbeda pendapat sehingga tak dapat mengambil putusan. Menkumham, lanjut Idrus, tidak mengutip apa yang yang disampaikan dalam putusan dan mengeluarkan surat putusan untuk kepentingan sepihak.
"Hasil MPG itu harus dibaca dengan komprehensif," kata Idrus.
Terkait langkah hukum lanjutan yang akan dilakukan dalam menyikapi putusan Kemenkumham, Idrus mengatakan masih akan membahas dengan tim hukum Partai Golkar. Apakah meneruskan proses di Pengadilan Negeri atau menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara pun akan dibicarakan selanjutnya.
"Kami akan mempertimbangkan lagi surat Kemenkumham itu dan akan dibahas dalam kajian tim hukum kami," ujar Idrus.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kemarin, Selasa (10/3) mengumumkan telah mengesahkan kepengurusan Munas Jakarta yang dipimpin oleh Agung Laksono. Keputusan tersebut disambut protes kubu Aburizal Bakrie yang langsung melakukan pertemuan dengan kader dari Dewan Perwakilan Daerah I dan II Golkar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa malam.
(pit)