Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Jakarta Agung Laksono menyayangkan sikap pimpinan DPR yang telah memastikan tidak akan membacakan surat pergantian fraksi Golkar, di rapat paripurna. Lebih lanjut, ia menilai pimpinan DPR telah menyalahi kewenangannya dengan tidak dibahasnya surat tersebut di Badan Musyawarah kemarin (2/4) siang.
"Pimpinan DPR seharusnya menjadi trouble shooter, bukan trouble maker," ujar Agung di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (2/4).
Menurutnya, pimpinan DPR tidak mencampuri urusan internal Partai Golkar. Menanggapi sikap pimpinan DPR tersebut, ia menilai pimpinan DPR telah menghambat kinerja partai politik. Mantan Ketua DPR ini mengatakan seharusnya pimpinan DPR bertugas memastikan jadwal agenda dalam paripurna agar berjalan dengan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pimpinan DPR bukan pemilik dewan. Bukan ranahnya mereka mengurusi internal partai. Harusnya pimpinan DPR tinggal jalan saja," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan surat Partai Golkar yang berasal dari dua kubu yang tengah berseteru tak perlu lagi dibacakan di rapat paripurna, karena sudah ada putusan sela dari pengadilan.
Fadli mengatakan DPR akan kukuh pada aturan yang berlaku dan tak mau ikut campur dalam urusan internal partai. Dia menambahkan DPR akan menunggu putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Fadli pun kembali menekankan Fraksi Partai Golkar yang berlaku saat ini adalah status quo alias yang dipimpin oleh Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo. Menurutnya itu akan terus bertahan sampai ada putusan tetap dari pengadilan.
Fadli menambahkan saat ini pimpinan DPR akan menunggu hasil dari pengadilan yang mengurusi soal Partai Golkar. Dia pun menegaskan jika perubahan fraksi bisa dilakukan setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap.
(pit)