Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPR RI Setya Novanto menyayangkan sorotan yang berlebihan atas kenaikan
down payment mobil pejabat negara menjadi Rp 210,89 juta. Menurutnya, hal itu jauh dari tunjangan mobil yang diberikan untuk pejabat eselon satu pemerintahan.
"Kalau dibandingkan dengan eselon satu nilainya Rp 702 juta," kata Setya di DPR RI, Senin (6/4).
Setya menerangkan, proses untuk menaikan uang muka bagi pembelian mobil telah melalui proses yang panjang antara Pimpinan dan anggota DPR RI secara keseluruhan. Proses tersebut kemudian diajukan kepada pemerintah yang mengesahkannya lewat perpres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan perpres itu, maka tinggal menunggu pendanaan yang disiapkan. Tentu disesuaikan dengan kemampuan pemerintah."
Peningkatan uang muka ini, kata Setya, diharapkan mampu meningkatkan kinerja anggota DPR RI yang sebenarnya telah dimulai sejak tahun-tahun sebelumnya. "ini kan dituntut agar kinerja dewan untuk berbakti."
Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan menjadi sorotan negatif. Perpres tersebut dianggap sangat tidak memihak pada rakyat yang saat ini dihadapi oleh persoalan pelayanan publik seperti rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Sejumlah fraksi di DPR terang-terangan menentang keras terbitnya perpres yang isinya menyebutkan kenaikan jumlah tunjangan uang muka (down payment/DP) bagi pembelian mobil dari Rp 116,65 juta menjadi Rp 210,89 juta.
“Dana yang semula dialokasikan untuk peningkatan bantuan tunjangan ini lebih baik digunakan untuk memperkuat ketersediaan pelayanan publik yang lebih baik,” kata Wakil Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani kepada CNN Indonesia, Senin (6/4).
(pit)