JK Usahakan Golkar Tetap Bisa Ikut Pilkada Meski Berkonflik

Noor Aspasia | CNN Indonesia
Kamis, 07 Mei 2015 16:27 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebutkan itu dalam teleconference dengan Muspida Sulawesi Selatan, daerah asalnya.
Wapres Jusuf Kalla menyampaikan sambutan pada acara HUT Partai Golkar ke-50 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/10) malam. (ANTARA/Andika Wahyu)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden sekaligus mantan Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla (JK) akan ikut turun tangan agar Partai Golkar bisa ikut dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015.

"Saya usulkan pencalonan pilkada jalan terus dan kalau perlu di tanda tangan berdua (oleh 2 kepengurusan saat ini), biar sah. Nanti diusahakan," kata JK dalam teleconference dengan Musyawarah Perangkat Daerah (Muspida) Sulawesi Selatan, Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (7/5).

Kendati demikian JK masih meminta publik menunggu hasil Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Golkar, walau JK memprediksikan bahwa pihak yang kalah dalam PTUN akan gugat balik ke Mahkamah Agung. Sebagaimana diketahui, beberapa saat usai dilantik menjadi wakil presiden, JK menyebutkan tidak akan terlibat dalam politik praktis di partai. Dia hanya fokus ke persoalan politik yang berpengaruh pada kondisi bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Respons JK ini menanggapi permintaan Ketua DPRD Sulawesi Selatan yang juga kader Golkar, Moh Roem. "Teman-teman sesama kader dan yang ikut pilkada gelisah kondisi Golkar saat ini. Kalau tidak akan dikutuk yang berseteru bila sampai Golkar tidak ikut pilkada," kata Moh Roem, dalam teleconference.

Kepengurusan Partai Golkar kini masih dualisme, yakni Golkar Munas Jakarta atau kubu Agung Laksono dan Munas Bali kubu Aburizal Bakrie (Ical). Untuk mengatasi agar meski berkonflik Golkar tetap bisa ikut pilkada serentak 9 Desember 2015, Ketua DPR Setya Novanto yang juga kader Golkar kubu Ical menyatakan lembaganya dalam waktu dekat akan membahas revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Hanya saja, menurut Setnov –sapaan Setya Novanto, revisi UU Pilkada perlu segera dilakukan bukan agar Golkar yang pecah tetap bisa ikut pilkada, tetapi agar pelaksanaan pilkada serentak dapat berjalan lancar. (Baca juga: Rekomendasi DPR ke KPU Bisa Kacaukan Pelaksanaan Pilkada

Peneliti Forum Masyarakan Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengkritik upaya DPR untuk melakukan revisi UU Pilkada hanya agar partai berkonflik, terutama Golkar tetap bisa ikut berkompetisi di pilkada. Apalagi, revisi tersebut dicanangkan setelah rekomendasi DPR ditolak oleh KPU.

Revisi ini hanya makin menunjukkan bahwa DPR tidak peduli dengan penguatan demokrasi melalui pilkada. DPR, lanjut Lucius, hanya peduli dengan kepentingan mereka sendiri. Mereka tetap ingin menjadi kontestan pilkada saat situasi sedang berkonflik.

Berkat otonomi daerah, Lanjut Lucius, menjadi pemenang pilkada berdampak signifikan bagi partai politik. Menjadi pemenang di daerah membuat parpol akan mempunyai kesempatan lebih besar untuk mengkapitalisasi sektor keuangan, sosial, atau hal lain untuk kepentingan politik nasional mereka. (hel/hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER