Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Ade Komarudin atau yang akrab disapa Akom enggan berkomentar mengenai kemungkinan diselenggarakannya kembali Musyawarah Nasional setelah Oktober 2015 nanti.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan untuk mengembalikan kepengurusan Golkar ke kepengurusan yang dihasilkan dalam Munas VIII Golkar yang diselenggarakan pada 5-8 Oktober 2009 silam.
"Itu lain lagi (Munas 2016). Sekarang kan putusan sela. Nanti putusan akhirnya apa? Lihat nanti saja," ujar Akom di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Munas Riau saat itu dihasilkan rekomendasi bahwa Munas IX digelar pada 2015. Namun, rekomendasi itu keluar untuk mengantisipasi bila ada kader Golkar yang bertarung di Pilpres 2014 selama dua putaran.
Hanya saja, pada saat Pilpres 2014 tak ada kader Golkar yang ikut bertarung. Selain itu, Golkar yang saat itu dipimpin oleh Ical dan Idrus awalnya berencana untuk menggelar Munas IX pada Januari 2015.
Pada akhirnya, Munas IX pun dilaksanakan pada 30 Nopember-3 Desember 2014. Kala itu, Ical terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi. Percepatan tersebut dilakukan akibat lahirnya penolakan terhadap terpilih kembalinya Ical sebagai ketua umum partai berlambang beringin ini. Penolakan tersebut yang mendorong lahirnya Tim Penyelamat Partai Golkar (TPPG) yang dipimpin oleh Agung Laksono.
Agung Laksono Cs akhirnya mengikuti dengan menggelar Munas IX pada 7 Desember 2014 silam. Ada tiga calon ketua umum yang maju saat itu, yakni Agung Laksono, Priyo Budi Santoso dan Agus Gumiwang Kartasasmita. Agung Laksono pun terpilih menjadi ketua umum setelah melakukan voting.
Sementara itu, Mahkamah Partai Golkar sebelumnya memutuskan agar partai yang dipimpin oleh Ical dan Agung ini dapat mengadakan Munas paling lambat pada 2016 untuk menyelesaiakan masalah dualisme yang telah bergulir lebih dari enam bulan ini.
(meg/pit)