Dana Aspirasi Bakal Perlebar Kesenjangan Jawa - Luar Jawa

Tri Wahyuni | CNN Indonesia
Senin, 15 Jun 2015 16:39 WIB
Jika Dana Aspirasi disetujui, Jawa akan mendapatkan Rp 6 triliun dan total luar Jawa hanya mendapat Rp 5 triliun.
Sebanyak 12 LSM menolak Dana Aspirasi menggelar konferensi pers di ICW, Senin (15/6). (detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia -- Usulan Dana Aspirasi daerah pemilihan yang tengah digodok di DPR terus menuai kontroversi. Kali ini protes keras datang dari Koalisi Kawal Anggaran yang menilai ide ini tidak masuk akal.

Salah satu hal yang dinilai tidak masuk akal adalah argumen para anggota Dewan yang ingin melakukan pemerataan pembangunan dengan dana aspirasi tersebut.

"Kalau ada argumentasi menyebutkan dana aspirasi mempersempit kesenjangan, ini pendapat nirnalar," ujar Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak yang tergabung dalam Koalisi Kawal Anggaran saat menggelar jumpa pers di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Senin (15/6). (Baca juga: DPR Berkeras Loloskan Dana Aspirasi Lewat Pembentukan Panja)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Besaran dana aspirasi yang berjumlah Rp 20 miliar per anggota Dewan mengindikasikan kalau tidak ada tujuan pemerataan pembangunan dalam dana aspirasi tersebut.

Berdasarkan data sebaran anggota DPR per provinsi dari Koalisi Kawal Anggaran, memperlihatkan bahwa nantinya dana aspirasi akan banyak mengalir pada provinsi dengan jumlah kursi terbanyak di DPR, dan tentunya Pulau Jawa sangat mendominasi.

Pulau Jawa yang memiliki 306 kursi diperkirakan akan mendapatkan dana aspirasi sebesar Rp 6,12 triliun. Padahal rencana pembangunan nasional memprioritaskan percepatan pembangunan di Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Papua, dan Maluku yang hanya mendapatkan sekitar Rp 5 triliun. (Baca juga: Menkeu Bambang Enggan Komentari Hasrat DPR Soal Dana Aspirasi)

"Jumlahnya (dananya per anggota dewan) sama, sementara kondisi daerah berbeda-beda. Misalnya Bengkulu dan DKI Jakarta. DKI Jakarta Punya APBD begitu besar, ditambah dana aspirasi, dibandingkan daerah Bengkulu. Tentunya seharusnya mereka (Bengkulu) membutuhkan perhatian lebih banyak," ujar Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil. (Baca juga: Empat Alasan Budiman Sudjatmiko Tolak Dana Aspirasi)

Akibatnya, Koalisi Kawal Anggaran ini merasa akan terjadi praktik korupsi yang begitu masif manakala dana aspirasi ini disetujui oleh pemerintah. Pasalnya dana aspirasi sangat potensial menyuburkan 'proyek fiktif' berjudul aspirasi yang didalangi oleh anggota DPR bersama kroninya di dapil masing-masing. (Baca juga: Wakil Ketua DPR: Dana Aspirasi Rp 20 Miliar Bisa Tak Cukup)

DPR Gagal Menjalankan Tugasnya

Bahkan Koalisi Kawal Anggaran juga memperkirakan dana aspirasi akan dipakai para anggota dewan untuk 'berbalas jasa' pada daerah pemilihannya.

"Rencana Dana Aspirasi ini merupakan cara bagi DPR yang mungkin saja celah berbalas jasa, berbagi rezeki dengan orang yang berjasa ketika terpilih pada kampanye dan pemilu lalu," tambah Fadli. (Baca juga: Metamorfosis Dana Aspirasi DPR)

Dengan adanya praktik seperti ini, menurut Koalisi Kawal Anggaran, bukan tidak mungkin para anggota Dewan akan terus duduk di kursinya sampai batas waktu yang tidak ditentukan karena masyarakat selalu merasa 'dipenuhi' kebutuhannya dengan dana-dana tersebut. Padahal fungsi DPR bukanlah sebagai pemenuh kebutuhan tersebut tapi hanya sebagai penyampai aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

"Alasan mereka yang bilang bahwa rakyat tidak paham fungsi legislatif dan eksekutif selalu jadi alasan. Ini bukti bahwa mereka gagal menjadi legislator. Fungsi pendidikan politik tidak mereka lakukan. Terus membuatkan dan merawat kebodohan. Publik tidak diajarkan bahwa tugas mereka (DPR) hanya menyampaikan aspirasi," ucap Dahnil.

Koalisi Kawal Anggaran juga menilai dengan adanya usulan Dana Aspirasi ini, justru DPR menunjukkan bahwa pekerjaan mereka sebagai wakil rakyat gagal. Mereka menuding DPR justru malas memperjuangkan aspirasi rakyat sehingga apa yang mereka rakyat butuhkan tidak tercantum dalam APBN. (Baca juga: KPK Peringatkan Rentan Korupsi dari Dana Aspirasi)

"Usulan dana aspirasi ini bukti anggota dewan malas bekerja di hulu. Mereka tidak bisa mendampingi masyarakat dan mengetahui apa kebutuhan mereka," kata Dahnil.

"Artinya ketika pembahasan APBN mereka tidak bisa bertarung memperjuangkan aspirasi rakyat dengan eksekutif, dana aspirasi ini sama saja dengan mengambil jalan pintas," tambah Peneliti Indonesiaan Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar.

Untuk itu, Koalisi Kawal Anggaran mendesak DPR membatalkan usulan dana aspirasi yang ditujukan kepada 506 anggota DPR. "Pemerintah, dalam hal ini Presiden dan Menteri Keuangan agar menolak usukan dana aspirasi DPR," tegas peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.

Mereka juga menganjurkan agar DPR fokus pada fungsi mereka yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. "Lebih baik DPR fokus pada utang legislasi. Ada 66 Prolegnas yang harus diselesaikan pada 2015," ujar Fadli.

Lebih jauh lagi, mereka meminta agar DPR mendorong konstituen di dapilnya masing-masing untuk mengoptimalkan alokasi dana desa dengan berpartisipasi aktif, baik daru perencanaan, penyusunan, pengawasan hingga pelaporan penyalahgunaan.

Anggota DPR juga seharusnya bertindak aktif menyerap aspirasi konstituen di dapilnya lalu memperjuangkannya dalam fungsi hak DPR dalam pembahasan anggaran dan pengawasan.

BACA FOKUS: Dana Aspirasi (Wakil) Rakyat (hel)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER