Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi PDI Perjuangan secara resmi menolak realisasi Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau umum dikenal sebagai dana aspirasi. Penolakan tersebut berasal dari perintah langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Tim UP2DP dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno ditemui di Gedung DPR, Jakarta.
"Ini sudah perintah dari Ibu Ketum, tidak ada ruang tawar menawar lagi," ujar Hendrawan, Selasa (23/6).
(Lihat Juga: DPR akan Bahas Prolegnas dan Dana Aspirasi di Paripurna)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penolakan ini baru diutarakan menjelang pembahasan lebih lanjut atas draf peraturan DPR tentang UP2DP dalam rapat paripurna siang ini. Hendrawan mengatakan keputusan tersebut juga dipengaruhi pertemuan yang baru saja dilakukan oleh tim UP2DP bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Selasa pagi tadi.
(Baca Juga: KPK Sebut Pro-Kontra Dana Aspirasi Cukup Tinggi)Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan perlunya lagi diintegrasikan sistem dalam perencanaan dan pelaksanaan dari UP2DP ini. Selain itu, Zulkarnaen juga menilai perlunya koordinasi yang lebih baik diantara para pelaksananya.
Beberapa minggu sebelumnya, PDI Perjuangan seakan terpecah. Ada anggota yang menolak dan ada pula yang mendukung realisasi dana aspirasi tersebut. Hendrawan mengatakan saat itu terjadi karena PDI Perjuangan masih memberikan waktu agar UP2DP dipersiapkan secara matang dan tidak terburu-buru.
(Baca Juga: NasDem-Hanura akan Walk Out di Paripurna Dana Aspirasi)"Tetapi fraksi lain menganggap ini waktu yang tepat untuk mengesahkan ini. Kami menilai ini belum matang," ujar anggota Komisi XI tersebut.
Untuk sementara, fraksi yang diketahui sudah menyatakan penolakan atas dana aspirasi adalah Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura.
Fraksi Nasdem dan Hanura bahkan menyatakan siap
walk out apabila kalah berargumentasi dalam Rapat Paripurna Selasa siang ini. Namun, Hendrawan mengatakan Fraksi PDIP belum memutuskan
walk out karena belum mendapatkan arahan untuk itu.
(utd)