Pekan Depan, Kelayakan Sutiyoso Sebagai Kepala BIN Diuji

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 25 Jun 2015 16:23 WIB
Tak hanya Sutiyoso, fit and proper test untuk calon Panglima TNI juga diagendakan digelar awal pekan depan oleh Komisi I DPR-RI.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso (kanan) berjabat tangan dengan pengurus seusai menyampaikan pidatonya pada pelantikan pengurus DPN PKPI periode 2015-2020 di Jakarta, Rabu (17/6). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais mengatakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan calon Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso akan dilakukan pada pekan depan.

Hal tersebut merupakan tidak lanjut dari dibacakannya surat pencalonan di rapat paripurna (23/6) dan pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus), kemarin (24/6).

"Senin atau Selasa ada agenda fit and proper test," ujar Hanafi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, saat ini tidak ada lagi hal secara teknis ataupun politik yang menghalangi Komisi I DPR untuk menindak lanjuti pencalonan Panglima TNI dan Kepala BIN. Mengenai rencana uji kelayakan dan kepatutan tersebut, Hanafi mengatakan, Gatot dan Sutiyoso hanya akan menyampaikan visi dan misi mereka

Setelah itu, dilanjuti dengan tanggapan fraksi dari anggota Komisi I DPR. Hal serupa diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR, Asril Hamzah Tanjung. Dia mengatakan uji kelayakan dan kepatutan tersebut akan dilakukan pada Senin (29/6) atau Selasa (30/6) mendatang.

Kendati demikian, Asril mengatakan hal tersebut nantinya akan diputuskan setelah melakukan pembahasan bersama dengan pimpinan DPR. "Masih menunggu pimpinan DPR, tapi ancar-ancar akhir bulan ini," ucapnya.

Politikus Partai Gerindra ini pun mengungkapkan perbedaan uji kelayakan dan kepatutan yang diberikan kepada Panglima TNI dan Kepala BIN. Asril mengatakan, sudah menjadi kewajiban DPR terutama Komisi I, untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI.

Komisi I, lanjut Asril, bahkan harus memberikan persetujuan atau penolakan terkait pencalonan Panglima TNI. Sementara itu, uji kelayakan dan kepatutan terhadap Kepala BIN hanya bersifat memberikan pertimbangan semata.

"Ini jadi tindak untuk menolak atau menerima. Hak prerogatif ada di presiden," katanya. (meg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER