PDIP: Polri dan Kejaksaan Harus Benahi Sendiri Institusi

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Jumat, 03 Jul 2015 06:44 WIB
Orang-orang terbaik di Kejaksaan dan Kepolisian diberdayakan di institusi masing-masing, bukan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri resmikan kantor baru DPP PDI Perjuangan, Senin (1/6). (CNN Indonesia/Aulia Bintang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arteria Dahlan menilai sebaiknya orang-orang terbaik di Kejaksaan dan Kepolisian diberdayakan di institusi masing-masing, bukan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya ingin kejaksaan dan kepolisian lebih fokus benahi institusinya sendiri. Sekalipun pensiunan, masih bisa dikaryakan," ujar Arteria di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/7).

Diketahui, saat ini Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pemimpin KPK telah menerima 20 nama calon berlatarbelakang profesi polisi. Tujuh di antaranya adalah purnawirawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru bicara Pansel Calon Pimpinan KPK, Betti Alisjahbana mengaku tidak mengingat secara detail soal identitas calon dari kepolisian. Tapi dia membenarkan ada nama Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende dan Brigadir Jenderal Basaria Panjaitan.

"Sepertinya kapolda hanya satu, saya tak ingat ada nama mantan Kapolda Riau," kata dia.

Sedangkan dari Kejagung, menurut Betti, ada tiga nama yang mendaftarkan diri. Calon dari Kejagung dan Kepolisian diperkirakan akan lolos seleksi administrasi karena, kata dia, para aparat tersebut terbiasa sangat tertib dan lengkap‎.

Terkait hal itu, Arteria menilai masuknya pihak kepolisian dan kejaksaan ke internal KPK dapat mempengaruhi paradigma lembaga antirasuah ini. Menurutnya, paradigma KPK bisa terbiaskan akan hal itu.

Diketahui, KPK ini dilahirkan pada masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri karena Kepolisian dan Kejaksaan dianggap tidak mampu mengatasi banyaknya kasus korupsi di Indonesia.

"Biarlah KPK bermain dengan paradigmanya sendiri," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai tidak ada yang perlu dipermasalahkan dari pencalonan sejumlah pihak dari kepolisian dan kejaksaan untuk menjadi pimpinan KPK. Desmond mengatakan hal itu tidak dilarang undang-undang yang ada.

Menurutnya, hal ini berkaitan dengan tidak seimbangnya ruang kepemimpinan dan total jumlah orang-orang terbaik yang ada di kepolisian dan kejaksaan. Ia meyakini ada banyak orang-orang yang dimiliki oleh kepolisian dan kejaksaan.

"Kan belum tentu bisa berkarir di instasi sendiri. Saya pikir inilah ruang KPK. Jadi tidak ada masalah," ujar Desmond.

Politikus Partai Gerindra ini menekankan target ideal dari pemberantasan korupsi bukan dari siapa kah yang melakukannya, melainkan membuat Indonesia bersih dari korupsi.

Oleh karena itu, Desmond mengatakan, Komisi III DPR nantinya akan menyamakan standar pimpinan KPK bersama dengan Pansel KPK. Menurutnya, penyamaan itu diperlukan agar tidak terjadi salah standarisasi nantinya.

Rencananya, hal ini akan dilakukan setelah reses dan setelah pansel KPK menyerahkan nama-nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER