Refleksi Inaugurasi ke-70, DPR Sibuk Urus Gedung dan Kasus

Gilang Fauzi | CNN Indonesia
Jumat, 28 Agu 2015 11:30 WIB
Kritik untuk DPR juga datang dari dalam. Anggota DPR Benny K Harman menilai ada pimpinan DPR sekarang yang sibuk mengurusi gedung baru dan kasus.
Suasana Sidang Paripurna memperingati hari ulang tahun DPR ke-70, Jumat (28/8). Banyak kursi kosong yang belum terisi anggota dewan sejak sidang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. (CNN Indonesia/Gilang Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Memperingati hari jadi ke-70, kinerja Dewan Perwakilan Rakyat rupanya tidak hanya mendapat kritikan dari luar. Teguran juga datang dari anggota parlemen sendiri.

Wakil Ketua Komisi III Benny Kabur Harman menilai peran DPR saat ini masih belum optimal. Penyebabnya adalah DPRtidak fokus menjalankan perannya dalam hal fungsi legislasi.

"Bisa dilihat sendiri dong, kerja DPR tak jelas. Pimpinan dewan ini sibuk ngurus gedung dan ngurus kasus," ujar Benny di Gedung DPR, Jumat (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Partai Demokrat itu berharap pimpinan dewan bisa memberikan arahan koordinasi agar jajaran anggota dewan dapat fokus menjalankan fungsi legislasinya. Menurut Benny, ada yang lebih penting ketimbang urusan kasus dan proyek gedung parlemen.

"Saya minta pimpinan dewan tidak terlalu banyak urus kasus dan urus bangun gedung. Sudah hentikan itu, hentikan proyeknya," ujar Benny.

Niatan DPR menjalankan proyek penataan kompleks parlemen telah menjadi sorotan publik. Upaya pengadaan gedung baru dengan perkiraan nilai Rp 2,7 triliun dianggap tidak tepat pada saat perekonomian Indonesia dirundung krisis.

Sementara itu, belakangan DPR juga cawe-cawe penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan pihak swasta, PT Victoria, berkaitan dengan aset tanah. Kasus yang ditangani Kejaksaan Agung itu rencananya bakal dibawa ke dalam rapat dengar pendapat di Komisi III.

Hari ini, 29 Agustus 2015 DPR genap berusia 70 tahun. Hari lahir DPR ini berdasarkan dibentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) oleh Presiden Soekarni pada 29 Agustus 1945.

12 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan itu, KNIP dibentuk dan bersidang. Anggota KNIP terdiri dari 137 orang yang dipimpin oleh satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua.

Ketua KNIP saat itu adalah Kasman Singodimedjo. Sementara tiga orang wakilnya adalah Sutardjo Kartohadikusumo, J Latuharhary, dan Adam Malik. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER