Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bertolak ke Lumajang, Jawa Timur, hari ini, Jumat (2/10), untuk memulai investigasi atas pembunuhan aktivis anti-tambang Salim Kancil. Komisi Hukum DPR sebelumnya telah membentuk tim khusus untuk terjun menginvestigasi pembunuhan Salim.
“Jadi jalan besok (hari ini), fraksi lain juga berangkat perwakilannya,” kata Masinton kepada CNN Indonesia, Kamis (1/10).
Komisi yang dipimpin Aziz Syamsuddin itu menyatakan, tim yang dibentuk memang akan langsung meninjau daerah yang menjadi tempat kejadian perkara untuk mendengar cerita masyarakat dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi Hukum Arsul Sani menyatakan, pembentukan tim investigasi kasus Lumajang merupakan upaya serius DPR menjawab pengaduan sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Masyarakat (Ormas), dan tokoh-tokoh masyarakat yang disampaikan kepada Komisi III.
Ketua MPR Zulkifli Hasan sebelumnya menyesalkan pembunuhan Salim. Zul menilai pembunuhan itu sebagai perbuatan keji dan tidak mengindahkan sisi kemanusiaan.
"Ini biadab. Aparat harus mengusut tuntas persoalan ini. Apalagi ini pembela anti-tambang. Ada yang menambang, merusak lingkungan, terus dibela aktivis, lalu dia dibunuh. Ini biadab sekali," kata Zul.
Salim (46) tewas dibunuh pada 26 September 2015, setelah dijemput sejumlah preman dari rumahnya dan dibawa ke Kantor Desa Selok Awar-Awar. Dia dianiaya dengan cara dipukuli batu dan benda keras lainnya oleh banyak orang dalam kondisi kedua tangan terikat.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) saat ini juga tengah berada di Lumajang memantau proses penyidikan yang dilakukan kepolisian dalam kasus pembunuhan Salim. Polda Jawa Timur telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka yang diduga terlibat membunuh Salim.
Salah satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Desa Selok Awar-awar, Hariyono. Polisi menemukan
airsoft gun di kediamannya saat melakukan penggeledahan, Kamis sore (1/10).
(rdk)