Jokowi Serahkan ke DPR Terbuka atau Tertutupnya Sidang MKD

Resty Armenia | CNN Indonesia
Senin, 23 Nov 2015 18:01 WIB
Pramono Anung yakin MKD tidak akan subyektif karena kasus ini sudah diketahui secara luas, sehingga publik akan mengawasi hal ini.
Ketua DPR RI Setya Novanto. (CNN Indonesia/Natanael Wahluya)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada DPR apakah sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus dugaan pencatutan nama sang kepala negara dan wakilnya, Jusuf Kalla, dalam pembahasan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia oleh Ketua DPR Setya Novanto, akan dilakukan secara terbuka atau tertutup.

"Kewenangan untuk terbuka atau tertutup adalah kewenangan DPR, maka pemerintah dalam hal ini sama sekali tidak ingin campur tangan berkaitan dengan keputusan tersebut, sepenuhnya kewenangan rapat MKD, jadi yang memutuskan MKD," ujar politisi yang akrab disapa Pram itu di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (23/11).

Pram mengaku yakin MKD tidak akan subyektif karena kasus ini sudah diketahui secara luas, sehingga publik otomatis akan memberi pengawasan terhadap persoalan ini.
Pram menjelaskan, Jokowi menghormati proses verifikasi yang berlangsung di MKD, sehingga para menteri diminta untuk tidak berpolemik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden meminta, di dalam arahan, (agar) tidak ada polemik di antara para menteri untuk hal tersebut, karena hal ini ada di MKD," katanya.

Siang tadi MKD dijadwalkan menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti hasil verifikasi atas bukti-bukti yang diserahkan pihak pelapor, yakni Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Sudirman Said.
Pelaporan Sudirman atas Setya disertai transkrip percakapan yang dilakukan antara Setya, R yang merupakan pengusaha, dan MS selaku petinggi Freeport Indonesia.

Pertemuan antara Setya dan MS dilakukan lebih dari tiga kali. Laporan Sudirman merinci pertemuan ketiga yang dilakukan pada 8 Juni sekitar pukul 14.00-16.00 WIB di hotel kawasan Pacific Place Sudirman Central Business District, Jakarta.
Pada pertemuan itu, Setya menjanjikan penyelesaian terkait kelanjutan kontrak Freeport, dan meminta Freeport memberikan saham yang disebut-sebut akan diberikan kepada Jokowi dan JK. Nama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan pun beberapa kali disebut dalam pertemuan tersebut.

Setya telah membantah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. "Saya tidak membawa nama-nama mereka. Saya sangat memperhatikan kode etik di Indonesia dan Amerika Serikat, atau perusahaan AS di mana pun. (Saham) itu tidak gampang diberikan. Rp100 ribu saja betul-betul harus dilaporkan, apalagi saham," ujar politikus Golkar itu. (bag)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER