Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya, bidang Informasi, Tantowi Yahya, mempersilakan jika ada anggota dewan yang ingin mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPR, Setya Novanto.
"Mosi tidak percaya hak anggota, tidak ada yang bisa menahan itu," ujar Tantowi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senayan, Senin (23/11).
Hingga kini, Tantowi mengaku belum mengetahui respon dari anggota dewan terkait mosi tidak percaya ini. Dia pun meyakini jika ada maksud politis dibalik pengguliran mosi tidak percaya, maka hal itu tidak akan mendapat respon.
"Kalau ujung mosi tidak percaya itu politis, saya rasa tidak akan ada yang ikut," kata Tantowi.
Selain itu, menyikapi desakan untuk menggunakan hak interpelasi dalam perkara Setya Novanto, Wakil Ketua Komisi Pertahanan itu juga mempersilakan jika ada anggota yang ingin menggunakannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, hak interpelasi merupakan instrumen yang melekat di anggota dewan, dan bisa saja digunakan untuk memperdalam serta mengungkap motif dibalik perkara ini.
Sebabnya, menurut Tantowi, opini masyarakat terhadap kasus Setya Novanto mulai terbelah, karena ada yang sepakat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan ada yang sebaliknya.
Sehingga, penggunaan hak interpelasi diharapkannya dapat membuka semua motif dibalik kasus ini, agar masyarakat mendapat informasi yang utuh.
Secara terpisah, Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond Junaedi Mahesa tidak mempermasalahkan, mosi tidak percaya terhadap Setya Novanto yang sedang bergulir dalam parlemen.
Desmond menilai, mosi tidak percaya merupakan hal biasa dan dinamika yang ada di parlemen.
"Biasa-biasa saja itu dinamika. Kalau mosi tidak percaya ya silakan. Tapi kami harus percaya kepada Ketua DPR," ujar Desmond.
Selain itu, Desmond menyatakan dalam perkara ini, Gerindra mempertanyakan motif dibalik pelaporan dan perekaman. Sehingga dia menginginkan agar ada kejujuran dari kedua belah pihak untuk memperjelas duduk perkara ini.
Selebihnya, Desmond menyerahkan perkara ini kepada proses yang sedang berjalan di Mahkamah Kehormatan Dewan.
Jumat (20/11) pekan lalu, empat orang anggota dewan menyatakan mosi tidak percaya kepada Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Keempat anggota dewan itu di antaranya adalah, Adian Napitupulu dari PDI Perjuangan, anggota fraksi Partai Hanura Inaz Nasrullah Zubir, anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arifin Hakim Toha dan anggota fraksi Partai Nasional Demokrat Taufiqulhadi.
"Kami siap melakukan mosi tidak percaya pada Ketua DPR RI Setya Novanto. Mosi tidak percaya agar beliau segera mengundurkan diri," kata Taufiqulhadi, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (20/11).
(utd)