Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat lanjutan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait pengusutan dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto berlangsung alot. Silang pendapat di antara anggota MKD menemui titik buntu dan memaksa rapat diskors selama 30 menit.
Anggota MKD dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding, menyatakan saat ini ada anggota yang ingin menganulir keputusan yang telah diambil sebelumnya pada Selasa pekan lalu yang menetapkan aduan Menteri ESDM Sudirman Said atas Setya layak ditindaklanjuti. Aduan berupa dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam lobi perpanjangan kontrak karya Freeport itu disertai rekaman sebagai alat bukti.
"Persidangan kita tunda untuk mendinginkan suasana karena ada beberapa anggota baru yang ingin menganulir keputusan yang telah kami ambil tanggal 24 kemarin, yang saat itu memutuskan kasus ini ditindaklanjuti ke proses persidangan," kata Sudding di sela sidang MKD di Gedung DPR, Senin (30/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudding tidak menyebut siapa anggota baru MKD yang dimaksud. Namun dia mengamini saat diklarifikasi anggota MKD yang dimaksud berasal dari Fraksi Golkar.
Pembahasan sidang MKD menjadi melebar lantaran, kata Sudding, MKD saat ini seharusnya fokus mengatur jadwal persidangan MKD sebagaimana yang telah diputuskan pada sidang sebelumnya.
"Tapi anggota baru ingin menganulir. Argumennya, rekaman tidak utuh, butuh verifikasi validasi. Padahal itu perdebatan kan sudah lewat. Termasuk juga soal legal
standing," ujar dia.
Perdebatan pun berujung pada jalan buntu. Rapat tidak menemui kata sepakat lantaran sidang tertutup berjalan dengan tensi yang cukup menegangkan. "Sampai ada gebrak-gebrakan meja," kata Sudding.
(obs)