Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau, Akbar Tanjung bersetuju dengan dorongan Poros Muda Golkar agar partai berlambang pohon beringin segera menggelar Munas.
Menurut Akbar, dengan diselenggarakannya Munas, maka langlah rekonsiliasi partai dapat terwujud. Akbar mengatakan langkah Munas sudah sesuai dengan keinginan dari politikus senior Partai Golkar.
"Kami para senior, mantan aktivis Golkar yang berkiprah cukup lama, berharap agar bagaimana membangun kembali Golkar, dan bisa menghadapi lagi agenda partai serta politik ke depan. Peluang yang bisa digunakan adalah Munas," ujar Akbar di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (3/1/).
Lebih lanjut, Agung mengungkapkan Golkar akan menghadapi berbagai agenda politik di tahun 2016, termasuk persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017. Dia khawatir Golkar tidak siap dalam menyambut pesta demokrasi tersebut. Sebab, persiapan Pilkada 2017, disebutnya memerlukan waktu paling tidak lima setengah bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang saja sudah Januari 2016. Kita ini harus konsolidasi. Tidak hanya di pusat, tetapi di tingkat I dan II," ucap Akbar.
Kekhawatiran tersebut karena Akbar prihatin atas capaian Golkar dalam Pilkada serentak 9 Desember lalu. Sebab, dari 116 daerah Pilkada yang diikuti, Golkar hanya memenangkan 49 daerah atau meraih sekitar 18 persen kemenangan.
Mengenai keinginan Poros Muda Golkar yang mendorong Mahkamah Partai segera bersidang untuk membentuk kepengurusan transisi agar dapat menggelar Munas, Akbar menyetujuinya.
Hal ini dikarenakan, Mahkamah Partai Golkar menjadi institusi yang sah di mata hukum akibat terbitnya SK Menteri Hukum dan HAM yang mencabut kepengurusan kubu Munas Ancol.
Selain itu, Ketua DPR periode 1999-2004 ini menyatakan langkah mendorong Mahkamah Partai untuk membentuk kepengurusan transisi demi Munas itu juga didukung kader partai arus bawah, dari mulai DPD tingkat I. Dia pun mengatakan akan segera menindaklanjuti hal ini ke Mahkamah Partai.
"Kami akan komunikasikan harapan ini ke Mahkamah Partai agar menjadi perhatian mereka," ujar Akbar.
Juru Bicara Poros Muda Partai Golkar Andi Sinulingga, sebelumnya mendorong Mahkamah Partai membuat kepengurusan transisi untuk dapat menggelar Musyawarah Nasional (Munas) bersama.
Andi berpendapat, Mahkamah Partai merupakan institusi yang masih sah saat ini, akibat dicabutnya SK kepengurusan Munas Ancol. Dia menilai saat ini tidak ada kepengurusan yang sah baik kubu Bali dan Ancol.
"Kami mendorong Mahkamah Partai segera bersidang dan mengambil dua keputusan. Pertama membentuk DPP transisi untuk mengisi kekosongan dengan menggelar Munas," kata Andi saat mengunjungi kediaman Akbar Tandjung.
(sip)